Walikota Bandar Lampung Kunjungi Keluarga Korban Bocah Tenggelam


Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung mengunjungi keluarga bocah tenggelam di pesisir laut Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan tujuan kehadirannya adalah untuk menguatkan kedua orang tua korban.

"Kami datang ke rumah duka untuk menguatkan keluarga korban, terutama bapak dan ibu korban," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai media Lampung di depan rumah duka, Jumat (26/1/2024).

Bunda Eva mengatakan, dirinya juga teringat Saya juga sempat menangis dan saya sebagai orang tua pasti menangis karena pernah saya rasakan duka seperti ini kehilangan anak," ujar Bunda Eva.

"Saya tidak melarang anak-anak berenang, tetapi orang tua harus melihat anak-anak dan jangan dilepas," imbuhnya.

Dikatakannya, bahwa orang tua harus mengontrol anaknya saat bermain, apalagi korban masih duduk di bangku TK.

"Memang semua ini takdir dari Atas dan semoga korban ditemukan," harap Bunda Eva.

Ia mengatakan, pihaknya akan membantu kue hingga besek saat doa bersama selama tujuh hari.

"Saya bantu menyediakan kue dan besek selama tujuh hari pasca tenggelamnya korban," pungkas Bunda Eva.

Sebelumnya diberitakan, bocah berumur 6 tahun bernama Alfian tenggelam di pesisir laut Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan (Kadis Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthony Irawan mengatakan, seorang bocah berumur 6 tahun tenggelam di pesisir laut Kecamatan Bumi Waras.

"Ada anak berumur 6 tahun tenggelam di Bumi Waras dan sebelumnya bocah itu lagi berenang menggunakan busa styrofoam jam 9.30 WIB," kata Kadis Damkarmat Kota Bandar Lampung Anthony Irawan saat diwawancarai media Lampung, Jumat (26/1/2024).

Korban tenggelam tersebut masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (Tk) yang merupakan warga Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post