LAMPUNG, -- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan kembali komitmennya menutupi stockpile batu bara PT SME. "Intinya, tidak ada negosiasi lagi, tidak ada toleransi, tutup!" tandasnya, Selasa (2/1/2023).
"Tak akan memberikan kelebihan waktu lagi, " tandas Wali Kota Eva menyatakan komitmennya usai sidak OPD pascalibur Tahun Baru 2024 di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jl. dr. Soesilo, Kecamatan Telukbetung Utara.
Menurut dia, tak ada toleransi bagi perusahaan yang telah melakukan pencemaran udara, sungai, dan kesehatan warga Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jl. Yos Sudarso, RT 15 dan 16, Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras.
Warga sudah beberapa kali aksi menuntut PT SME yang berada di Jalan Yos Sudarso No 87 Kel.Way Lunik Panjang, harus tutup karena sudah menimbulkan dampak kesehatan bagi mereka.
Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana sudah mendatangi stockpile batubara PT SME yang tidak memiliki penampungan. Akhirnya debu-debu batu bara itu berterbangan ke lingkungan masyarakat.
Intinya, kata dia kepada Helo Indonesia Lampung, tidak ada negosiasi lagi dengan perusahaan yang melakukan pencemaran udara, sungai dan kesehatan, itu tidak ada toleransi. "Kita tutup," tandasnya.
Wali Kota Bandarlampung telah memberikan waktu tiga hari PT SME memindahkan stockpile batu baranya pada Jumat (22/12/2023). Bukannya mengevakuasi batu baranya, perusahaan aksi tipis-tipis yang kesannya berusaha bertahan tak pindah.
Ada beberapa aksi tipis-tipisnya, yakni:
1. Perusahaan bantu pengobatan warga yang protes terkena ISPA gara-gara debu batu bara.
2. Memasang jaring di tepi Way Lunik permukiman warga.
3. Menutup beberapa tumpukan stok batu bara.,
Pemantauan Helo Indonesia Lampung, Selasa (2/1/2023), jaring berwarna hijau itu terlihat baru terpasang dengan kerangka bambu. "Iya, baru terpasang," Kata seorang warga setempat yang mendekati media ini saat cek lokasi.
Dari muara Way Lunik, warga setempat menyebut Koala, tumpukan batu bara masih penuh di lahan reklamasi. Beberapa di antara tumpukan batu bara, ada yang ditutup terpal besar berwarna biru. Sebagian tumpukan batu bara dibiarkan terbuka.
Beberapa warga yang mendekati Helo Indonesia Lampung memilih berkomentar tak tahu soal jaring yang dipasang perusahaan. Mereka bahkan juga mengaku tak tahu soal ancaman Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan menutup perusahaan.
Perusahaan stockpile batu bara sepertinya tak takut dengan ancaman Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana apa lagi Camat Bumiwaras Budi Ardianto. Hingga hari ini, Selasa (2/1/2024), stockpile batu bara PT SME tak berkurang setruk pun.
Padahal, hasil sidak Wali Kota Eva Dwiana ke stockpile dan janji Camat Budi Ardianto kepada aktivis lingkungan dan warga urusan stockpile sudah kelar. Perusahaan diberi waktu tiga hari memindahkan batu bara terhitung Jumat (22/12/2023).
Bahkan, Kepala DLH Budiman P Mega mengatakan pihaknya melakukan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan stockpile yang tidak mengindahkan kesehatan warga sekitar. "Apalagi Bunda Eva Dwiana sudah mendatangi lokasi," ujarnya.
Post a Comment