Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran hari ini menggelar Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di 148 Desa secara serentak. Kamis, 25 januari 2024
Pemilihan Umum akan digelar pada tanggal 14 februari 2024, KPPS merupakan ujung tombak dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaran Pemilu hari ini di tanggal 25 februari 2024 merupakan tahapan pelaksanaan kegiatan Pelantikan KPPS.
Anggota Komisioner KPU Pesawaran Murniati indah Permata Sari dan Dody Afriyanto dalam kunjungan monitoring pelaksanaan Pelantikan anggota KPPS terpantau menghadiri Pelantikan KPPS di Desa Bogerejo Kecamatan Gedong Tataan. Selain itu anggota komisioner yang lain terpantau berada di lokasi islamic Center desa sukaraja dan desa Bagelen.
"Ada Sebanyak 9.667 anggota KPPS yang dilantik secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada dikabupaten Pesawaran, Jumlah tersebut tersebar di 148 desa di 11 (sebelas) kecamatan". Ujarnya
Dody Afriyanto berharap kepada semua anggota KPPS yang terlantik pada hari ini dapat bekerja secara kolektif kolegial dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, bekerja secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab dan transparan. Selain itu juga anggota KPPS diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan niat yang kuat agar dapat meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Senada dengan anggota komisioner yang lain, Murniati indah Permata Sari mengungkapkan kepada KPPS bahwa KPPS agar dapat bekerja sesuai tupoksinya sesuai juknis keputusan KPU RI nomor 66 tahun 2024 tentang pemungutan suara dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024. Tutupnya.
Acara Pelantikan KPPS ditutup dengan acara sheremoni penanaman bibit pohon sebagai simbol rasa syukur kepada Allah Tuhan yang maha kuasa, rasa terima kasih kepada bumi dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024.
Post a Comment