Puluhan
Universitas Lampung kembali menjadi sorotan terkait kabar puluhan proyek dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) yang diduga “Kocok Bekem” oleh kerabat dekat Rektor.
Informasi yang diterima awak media, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bekerja sesuai “pesanan orang dalam” sehingga rektor Unila menyetujui kepada siapa yang menjadi rekanan proyek-proyek tersebut.
Untuk itu, kuat dugaan puluhan proyek di Unila tersebut terindikasi korupsi dan terjadi persekongkolan antara pihak pelaksana pekerjaan kegiatan proyek dan Unila atas dugaan pesanan kerabat dekat rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani.
“Kalo sudah dari awal ada persekongkolan begitu biasanya rawan dan sarat korupsi, perlu adanya pemeriksaan lebih mendalam oleh APH, karena ada kemungkinan banyak terjadi kerugian negara disitu” ujar Ketua Lapakk Lampung Nova Hendra pada Jumat (19/1/24).
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapakk) juga menyampaikan kemungkinan adanya dugaan berkas perusahaan pada proyek-proyek tersebut pinjam dari rekan perusahaan lain namun pemilik atau pelaksana teknisnya satu atau beberapa orang saja dari puluhan proyek tersebut.
“Kalo udah ‘kecium’ aroma ‘kocok bekem’ kuat dugaan mitra itu bisa ngerjain beberapa proyek, kalo soal teknis pemberkasan bisa aja pinjam perusahaan orang jadi kesannya bukan satu orang pemilik atau pelaksana proyeknya, misal seorang rekanan membawa beberapa berkas perusahaan untuk beberapa proyek” tambahnya.
Menurutnya, Aparatur Penegak Hukum perlu segera bertindak atas dugaan-dugaan tersebut. “APH harus ‘gercep’ kalo sudah ada kabar begini, jangan sampai kerugian negara terus bertambah demi keuntungan-keuntungan pribadi pihak-pihak tertentu” tandasnya.
Sementara, sebelum memberikan keterangan tertulis pada beberapa 9 media di Lampung, dikabarkan pihak Unila mengirimkan utusan dari bagian Humasnya untuk “membungkam” para media terkait pemberitaan dugaan persengkolan puluhan proyek ditempat tersebut.
Humas Unila melalui utusannya diduga mengiming-imingi uang kerjasama publikasi dan berita yang telah diterbitkan tersebut diminta tidak diterbitkan kembali terkait dugaan ‘kocok bekem’ proyek di salah satu universitas kebanggaan lampung tersebut.
Isi Surat Klarifikasi dari Unila perihal Hak Jawab dan Koreksi Berita sebagai berikut:
Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telah merugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D. E. A., IPM., ASEAN Eng., dan citra positif Universitas Lampung.
Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuan pelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila.
Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai
permohonan maaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulangi kembali membuat pemberitaan yang tidak benar.
Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius Bapak dan tim. Atas kerjasamanya kami haturkan Terima kasih.
Ditandatangani oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, S.Si.,M.Si.
Selain itu diinformasikan, puluhan kegiatan PL Unila tersebut sebagai berikut:
1 Belanja Pembangunan Gazebo Mahasiswa – FKIP Rp.75,000,000.00
2 Belanja Rehabilitasi Gedung G-FKIP Rp. 200,000,000.00
3 Belanja Rehabilitasi Gedung Lembaga Kemahasiswaan – FKIP Rp.200,000,000.00
4 Belanja Rehabilitasi Gedung Pendidikan Karakter – FT Rp.150,000,000.00
5 Belanja Rehabilitasi Lantai Gedung – FK Rp.200,000,000.00
6 Belanja Rehabilitasi Resepsionis Dan Loby Gedung Dekanat-FT Rp.199,000,000.00
7 Belanja Rehabilitasi Ruang-ruang Laboratorium – FKIP Rp.200,000,000.00
8 Belanja Rehabilitasi Selasar – FKIP Rp.200,000,000.00
9 Belanja Pembuatan Ruang Terbuka Kantin Fakultas Hukum-FH Rp.199,862,000.00
10 Belanja Rehabilitasi Gedung Htn Pemnasangan Lantai Granit – FH Rp.200,000,000.00
11 Rehabilitasi Gedung lagister Hukum Unila – FH Rp.190,550,000.00
12 Belanja Rehabilitasi Student Lounge – FH Rp.200,000,000.00
13 Renovasi Dapur Lantai 1 Dan Toilet Lantai 3 Gedung D-FISIP Rp.100,000,000.00
14 Belanja Renovasi Gdung D- FK Rp.160,905,000.00
15 Belanja Renovasi Kolar Depan Gd A-FISIP Rp.66,330,000.00
16 Belanja Renovasi Laboratorium Gedung B-FK Rp.160,905,000.00
17 Belanja Renovasi Laboratorium Gedung C-FK Rp.199,405,000.00
18 Belanja Renovasi Ruang Kelas Gedung D-FISIP Rp.179,890,000.00
19 Belanja Renovasi Toilet Dan Dapur Lantai 1 Gedung F- FISIP Rp.168,817,000.00
20 Belanja Rehabilitasi Gedung Pascasarjana Bagian Luar PASCASARJANA Rp.200,000,000.00
21 Belanja Rehabilitasi Gedung Jurusan Teknik Geodesi-FT Rp.199,600,000.00
22 Belanja Pemeliharaan Grdung A-FT Rp.199,000,000.00.
Post a Comment