LAMPUNG SELATAN — Para pedagang Pasar Natar telah menempati lahan Pasar Sementara yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, namun berdasarkan pantauan di lapangan ternyata banyak keluhan yang disampaikan para pedagang.
Diantara yang menjadi keluhan para pedagang adalah bahwa kios sementara yang dibangun oleh Dinas PUPR tidak dilengkapi dengan pintu, lantai yang dipersiapkan untuk berjualan juga dinilai tidak layak.
Untuk pemasangan saluran Listrik, setiap Kios pedagang dikenakan biaya Rp. 100.000,– untuk pengadaan meteran listrik, sementara untuk pemasangan saluran ke Kios ataupun pedagang lainnya harus menggunakan biaya sendiri, demikian pula dengan pembelian Token Listrik juga ditanggung oleh para pedagang yang ada.
“ Jadi mereka (Dinas) memasang meteran listrik saja, kami yang memasang kabel sampai menyala, untuk bulanan listriknya kami sendri juga yang beli token listrik,” kata salah satu sumber (pedagang) ditemui di lokasi, Selasa (2/1/2024).
Pedagang ini juga menyebut, Dinas PUPR seperti tidak punya hati nurani membangun kios untuk mencari nafkah mereka, selain tidak disediakannya listrik, kios yang dibangun seperti penjara.
” Boleh dicek kesini langsung apakah layak kios untuk dagang, bagai mana mau jualan kalau seperti penjara. Ukuran kios kami pun hanya 3 x 2,5 meter,” ucap Pedagang.
Mohon kepada Bupati untuk melihat kondisi masyarakat di tempat penampung pedangan pasar Natar, karena masyarakat yang berdagang bukan warga luar melainkan warga kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan.
” Dengarkan lah pak Bupati jeritan kami disini sesekali, kami ini mencari nafkah untuk hidup jangan diacuhkan. masa kios kami yang dibangun Dinas PUPR Selatan seperti ini, untuk menyalurkan aliran listrik saja kami harus bayar,” katanya.
Mohon pak Bupati Nanang supaya menindak tegas oknum-oknum yang nakal yang meminta – minta dana seperti pemasangan listrik ini.
” Kami pasang sendri, beli kabel, beli bokhlam sendri, di kios lama memang ada listriknya kenapa pas disni kami bayar, bayangkan satu orang bayar Rp 100 Ribu dikali ratusan pedagang,” katanya. (***)
Post a Comment