LAMPUNG BARAT — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekincau Polres Lampung Barat berhasil mengamankan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat berinisial S daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi kecamatan Batu Brak, Belalau, dan Batu Ketulis.
S diduga melakukan selingkuh dengan istri orang lain berinisial W warga Pekon (Desa) Sukarame kecamatan Belalau. Itu terjadi saat warga setempat menaruh kecurigaan terhadap S yang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 20.00 WIB Selasa (2/1) tanpa menyalakan lampu motor.
Kapolsek Sekincau AKP Paison, mengatakan bahwa hal tersebut benar terjadinya di wilayah lingkup Polsek Sekincau.
“Ya, keduanya saat ini masih diamankan di mapolsek setempat, karena kasus ini juga berupa aduan jadi masih didalami,” jelasnya, Rabu (3/1).
Dikarenakan kasus tersebut merupakan delik aduan, pihaknya belum dapat memproses kasus tersebut sampai adanya laporan dari pihak perempuan.
“Ya jam segitu si S itu bawa motor ke arah kediamannya W,” jelas warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Oleh karena itu, warga setempat menaruh kecurigaan terhadap S yang berkunjung ke kediaman W hingga larut malam, sehingga pada pukul 02.00 WIB, Rabu, (3/1) melakukan penggerebekan.
“Dan hasil penggerebekan itu benar saja si S dan W sedang berduaan dikediaman W,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, saat dilakukan penggerebekan S dan W sedang tidak melakukan hubungan intim, tetapi keduanya sedang dalam keadaan berbincang-bincang, dikutip dari rmollampung.id.
“Kalau kelihatannya mereka masih istirahat dari melakukan hubungan badan,” ujarnya.
Kemudian ia menyampaikan, setelah ditemukan dalam keadaan sedang berduaan oleh warga setempat, warga setempat langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.
“Ya saat itu juga keduanya langsung dibawa ke mapolsek setempat,” tandasnya. (***)
Post a Comment