Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan keberadaan kantor kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Sebab, kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah.
“Keberadaan kantor kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Wali Kota Eva Dwiana pada peresmian Kantor Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurutnya, kantor kelurahan refresentatif dan gedung kokoh lantai dua, sudah banyak dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung. Itu dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.
“Insyaallah rezeki Pemkot Bandar Lampung bertambah, supaya semua kelurahan di kota kita cintai bersama ini berlantai dua,” kata wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini.
Tak hanya pada Kantor Kelurahan Sepang Jaya, Pemkot Bandar Lampung juga akan membangun kantor kelurahan di Kecamatan Rajabasa. Sebab, pemerintah sudah mendapatkan hibah tanah dari masyarakat.
“Kantor keluruhan di Rajabasa juga akan kita bangun berlantai dua seperti kantor-kantor kelurahan lainnya. Dokan rezeki pemkot bertambah,” katanya seraya berkata semoga dikabulkan Allah Swt.
Kesempatan itu, ia juga berpesan kepada ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), supaya terus dapat menyosialisasikan program-program Pemkot Bandar Lampung.
“Dengan diresmikannya Kantor Kelurahan Sepang Jaya, saya mengajak ibu-ibu PKK jalan terus menyosialisasikan program dan lain-lain. Hal itu untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya Bunda Eva sapaannya itu.
Hadir pada peresmian, Asisten 1, Inspektur, Plt Kadis Kominfo, BPKD, PU, Camat Labuhan Ratu, Lurah Kota Sepang, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat. (***)
Post a Comment