BANDARLAMPUNG – Insiden kebakaran terjadi di Jalan Dipangga Satya, Gang Mandiri X, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Rumah permanen dua lantai milik keluarga Dirman menjadi korban si jago merah pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 11.35 WIB.
Insiden ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Menurut keterangan Binanda, anak pemilik rumah, api muncul secara tiba-tiba dan belum diketahui pasti penyebabnya.
“Dugaan awal kami mengarah pada korsleting listrik di lantai dua rumah,” kata Binanda.
Kebakaran ini mengakibatkan kerugian besar, termasuk kerusakan bangunan rumah, dua sepeda motor (motor matic dan listrik), sebuah kulkas, empat kasur spring bed, tiga televisi, serta dokumen penting termasuk surat-surat berharga dan ijazah.
Dirman (50), pemilik rumah, bersama keluarganya yang berjumlah empat orang, termasuk Ibu Wirta (50), Binanda (22), dan Sabina (19), berhasil selamat dari insiden ini tanpa ada korban jiwa.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarnat) Bandarlampung Anthoni Irawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul (kebakaran). Di Rajabasa, rumah permanen,” katanya saat dihubungi via whatsapp, Rabu (31/01)
Ia mengungkapkan, bangunan yang terbakar ialah sebuah rumah berukuran sekitar 150 meter persegi. Dalam upaya pemadaman api pihaknya menerjunkan 25 personel
Lalu, menerjunkan enam unit mobil pemadam dari berbagai pos siaga di Kecamatan Rajabasa, Kemiling, Way Halim, Langkapura, dan Tanjung Seneng.
“Proses pemadaman memerlukan tujuh tangki air sebelum api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” jelasnya
Saat ini, kondisi telah terkendali. Meski demikian, investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
Warga setempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa instalasi listrik di rumah-rumah mereka untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa depan.
Post a Comment