Tersangka Joki CPNS Absen Dari Panggilan Polda Lampung, Alasan Lagi Ujian di ITB


Joki 


Tersangka joki CPNS Kejaksaan RT alias RDS (20) tidak menghadiri panggilan Polda Lampung dengan alasan sedang menghadapi ujian semester di Fakultas Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (6/12).

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RDS menyampaikan alasan tidak bisa hadir kepada Krimsus Polda.

"Tersangka RT alias RDS telah mengkonfirmasi untuk menunda pemeriksaannya sebagai tersangka, alasannya dikarenakan yang bersangkutan sedang mengikuti ujian semester di ITB," jelas Kombes Umi.

Umi melanjutkan, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/12) besok.

Diketahui, RT alias RDS dijerat Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp 12 miliar

Post a Comment

Previous Post Next Post