Pesisir Barat - Selama Tiga hari sejak Senin hingga Rabu, 18-20 Desember 2023, tim survei melakukan survei re-akreditasi di UPTD Puskesmas Pulau Pisang, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat.
Tim survei dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) terdiri dari dr. Ita Novi Sulistiani dan Rahmat Budianto, S.K.M.,M.P.H.
Puskesmas Pulau Pisang merupakan Puskesmas ke-5 (Lima) yang disurvei akreditasi di Kabupaten Pesisir Barat, setelah Puskesmas Bangkunat, Puskesmas Karya Penggawa, Puskesmas Way Krui dan Puskesmas Krui Selatan.
"Kami mendukung program pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas melalui pendekatan penilaian akreditasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko.
Pada acara pembukaan survei re-akreditasi tanggal 18 Desember 2023 yang lalu, turut dihadiri oleh Kadinkes Pesisir Barat Tedi Zadmiko beserta jajaran Dinkes Pesisir Barat, Camat Pulau Pisang Afriansyah, seluruh Peratin dan lintas sektor yang ada di Kecamatan Pulau Pisang.
"Pelaksanaan survei re-akreditasi di Puskesmas Pulau Pisang yang dilakukan oleh Lembaga KAKP hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat. Berbagai masukan dari tim survei akreditasi, kiranya bisa menjadi bahan untuk pengelolaan Puskesmas Pulau Pisang kedepannya lebih baik lagi," papar Tedi.
Penilaian akreditasi diawali dengan Presentasi oleh Kepala Puskesmas Pulau Pisang terkait gambaran kondisi kesehatan, permasalahan dan upaya-upaya pelayanan yang dilakukan, baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Peningkatan Mutu, Upaya Peningkatan Kinerja dan upaya-upaya untuk keselamatan pasien (Patient safety).
Sementara itu pada saat Exit Conference Survei Re-Akreditasi, Ketua Tim Surveyor dr. Ita Novi Sulistiani mengatakan akreditasi Puskesmas bukan hanya penilaian dokumen tapi juga melihat sejauh mana yang ditulis apakah diterapkan dalam peningkatan mutu pelayanan.
"Intinya tulis yang kita kerjakan dan kerjakan apa yang kita tulis," kata dr Ita.
Menurut dr. Ita, Puskesmas Pulau Pisang yang terletak di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) ini standarnya sudah terpenuhi.
"Pemotretan yang kami nilai selama tiga hari di Puskesmas Pulau Pisang standarnya sudah terpenuhi, tetapi belum semuanya. Potretan kami ini akan kami sampaikan ke LPA di pusat berdasarkan fakta yang ada di lapangan," terangnya.
Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Pulau Pisang Mulyadi menyampaikan survei re-akreditasi ini pelaksanaannya sukses, persiapan yang dilakukan maksimal dan seluruh pegawai UPTD Puskesmas Pulau Pisang berharap meraih hasil yang maksimal juga.
"Persiapan yang kami lakukan sudah maksimal semampu kami, persiapan dokumen, persiapan sarana-prasarana. Kami berharap dapat meraih predikat Paripurna," harap Mulyadi.
Dikesempatan yang sama pada saat Exit Conference survei re-akreditasi Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Meida Siswati mewakili Kadinkes Pesibar menerangkan, untuk proses akreditasi di Kabupaten Pesisir Barat sudah mencapai 50% Puskesmas yang sudah menjalani akreditasi.
"Sampai akhir bulan Desember 2023 ini, insya Allah seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada Pesisir Barat selesai semua akreditasinya. Target kami dari Dinkes Pesibar semuanya mencapai hasil yang maksimal, agar seluruh fasyankes dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Pesibar," Jelas Meida. (Andrean/Wawe/AKJII)
Post a Comment