Pesawaran (UCC) - Dunia Pendidikan kembali tercoreng dengan adanya dugaan pungutan dan penahanan ijazah oleh pihak sekolah Smk Yamaco, desa karang rejo, kecamatan negwri katon, kabupaten pesawaran, Provinsi Lampung.
Dilaporkan, oleh beberapa informasi wali murid dan penerima ijazah , yang namanya enggan di sebutkan dengan alasan takut ini, bukan hanya ijazah yang di tahan, pihak sekolah smk yamaco juga melakukan penarikan SPP, uang ujian, bahkan penebusan no ujian, walaupun pihak sekolah tetap mengambil dana Bos dari pemerintah pusat.
" Padahal pihak sekolah mendapatkan bantuan BOS dari pemerintah pusat, tapi dalam hal ini, kami juga harus membayar uang daftar ulang, untuk kelas 12 Rp 1080000, sdangkan untuk kelas 11, dan 10 mendapatkan angka yang berbeda "dan " Mereka harus membayar Spp Rp 120.000,membayar biaya ulangan, Rp 85000, uang praktek sebesar Rp 400000, dan menebus kartu ulangan Rp 2000 rupiah. "Ujarnya
Saat di konfirmasi, kepala sekolah smk yamaco, Sumardi, menjelaskan dengan mengakui memberikan informasi bahwa pihaknya benar mengambil dana bantuan bos, dan tetap melakukan penarikan terhadap siswa.
"Ya memang benar, kami menerima bantuan dana Bos, tapi karena harus mencukupi anggaran dengan 27 guru pengajar, kami terpaksa melakukan penarikan terhadap siswa, " Akunya
Dilanjutnya, bagi pemilik ijazah, disegerakan pihaknya akan mengatur jadwal dan memanggil pihak pemilik ijazah untuk segera mengambil ijazahnya yang masih tertahan di sekolah
"Saya jadwalkan bagi siswa belum mengambil ijazah, untuk segera mengambil ijazahnya setelah pelaksanaan ujian berlangsung, " Tutup kepala sekolah yang juga calon anggota DPRD pesawaran, dari partai PPP no urut 1 dapil 2 negeri katon., "" Tutupnya. (Dponco)
Post a Comment