Pesisir Barat - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lemong yang berada di Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, melakukan re-akreditasi untuk mencapai Akreditasi Paripurna, Sabtu (23/12/2023).
UPTD Puskesmas Lemong senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, salah satunya dengan melakukan akreditasi.
Saat ini Puskesmas Lemong berstatus Akreditasi Madya dan untuk meningkatkan kelas menjadi Akreditasi Paripurna Puskesmas Lemong mulai disurvei re-akreditasi.
Re-Akreditasi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) yang di ketuai oleh Surveyor dr. Lusi Darmayanti, bersama Kristi Endrawati, S.K.M.,M.S.I.
Menurut dr. Lusi Damayanti, berdasarkan hasil dari beberapa penilaian Puskesmas Rawat Inap Lemong sudah berproses cukup baik sesuai dengan standar walaupun masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Lemong Katia Yusnita mengaku sudah melakukan persiapan secara baik dalam menghadapi akreditasi untuk menuju Akreditasi Paripurna.
"Kami sudah melakukan persiapan jauh sebelum adanya rencana re-akreditasi, seperti persiapan fisik gedung, administrasi dan peningkatan cakupan. Intinya kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat," kata Katia disela Akreditasi.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Arfi Julizar meminta agar Puskesmas Lemong tidak hanya mengejar status, akan tetapi bagaimana caranya agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
"Jangan hanya mengejar predikat status Paripurna tetapi harus memberikan layanan yang 'paripurna' juga kepada masyarakat," ujar Arfi ketika memberikan sambutan mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zadmiko. (Andrean/Wawe/AKJII)
Post a Comment