Puskesmas Biha Disurvei Langsung Oleh Mantan Kadiskes Provinsi Lampung, Ini Penekanan Bunda Reihana

 


Pesisir Barat - Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. 

Puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan.

Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas dilakukan dengan akreditasi. Dengan implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen Puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat tersebut, UPTD Puskesmas Biha, Kecamatan Biha, Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan survei re-akreditasi selama Tiga hari mulai dari tanggal 22, 23, dan 24 Desember 2023 oleh Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) DR. dr. Hj. Reihana, M.Kes., dan Chairudin Winangun, S.Si., M.Kes. 

Proses survei terbagi menjadi daring dan luring dalam Tiga hari pelaksanaan. Jadwal hari Pertama dilaksanakan secara daring dengan agenda telaah dokumen telusur elemen penilaian.

Jadwal hari Kedua dan Ketiga dilaksanakan secara luring meliputi kegiatan telusur penyelenggaraan layanan, telusur fasilitas, wawancara lintas sektor, wawancara pimpinan dan Dinas Kesehatan.

Untuk hari kedua dilakukan secara luring sekaligus pembukaan survei re-akreditasi yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M.,S.H.,M.M, turut di undang juga seluruh lintas sektor wilayah kerja Puskesmas Biha.

Dalam sambutan pembukaan survei re-akreditasi, Kadinkes Pesibar menerangkan bahwa proses re-akreditasi ini merupakan salah satu proses pemotretan kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan. 

Standar akreditasi yang digunakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Untuk mendapatkan status Puskesmas akreditasi, semua persyaratan harus disiapkan baik sarana maupun pelayanan yang termasuk dalam elemen pemotretan. Sebagai informasi, ada Empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni Strata Dasar, Madya, Utama dan yang paling tinggi adalah Paripurna," terang Tedi Zadmiko.

Kadinkes Tedi Zadmiko juga menjelaskan, dari seluruh faskes yang ada di Pesisir Barat sudah Empat Puskesmas dan Satu Rumah Sakit yang sudah keluar hasil penilaian akreditasi dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan Tujuh Puskesmas lainnya saat ini sedang berproses, termasuk salah satunya Puskesmas Biha.

“Puskesmas Biha ini sebelumnya meraih predikat utama dan sudah banyak perubahan. Kita berharap dengan bangunan dan fasilitas lain yang sudah dilengkapi kedepan kita bisa naik kelas ke level yang lebih tinggi yaitu Paripurna,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Surveyor LAFKESPRI sekaligus mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung DR. dr. Hj. Reihana, M.Kes., mengungkapkan, kegiatan survei re-akreditasi ini sedikit berbeda dari penilaian akreditasi perdana.

“Kegiatan ini lebih menekankan kepada implementasi yang sudah dilaksanakan. Sehingga Puskesmas Biha akan lebih banyak ditelusur mengenai proses dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan,” ungkap Reihana.

Ketua Tim Surveior yang akrab dipanggil dengan Bunda Reihana memaparkan, dihari Pertama sudah dilakukan secara daring melalui zoom dengan pokja-pokja yang bertanggungjawab terhadap akreditasi Puskesmas Biha.

"Selanjutnya kami bertugas untuk memotret apa yang dilakukan Puskesmas Biha untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik secara manajemen, pelayanan maupun sarana prasarana. Namun yang lebih diutamakan adalah pasien safety atau keselamatan pasien yang berobat disini," ujar Bunda Reihana.

"Untuk hasil akhir diserahkan kepada Komisi Akreditasi FKTP di Kementerian Kesehatan yang akan memberikan penilaian. Mudah-mudahan bisa naik kelas yang lebih baik lagi ke Akreditasi Paripurna. Selain memotret, kami dari lembaga LAFKESPRI juga melakukan pembinaan terhadap Puskesmas Biha untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, terutama dalam hal mutu pelayanan kepada masyarakat yang ada di Pesisir Barat ini," lanjutnya. 

Sementara itu di hari Ketiga pada saat Exit Conference Survei Re-Akreditasi, Minggu (24/12/2023). Kepala UPTD Puskesmas Biha Abdullah Laupe, mengharapkan dengan adanya penilaian re-akreditasi ini bisa memberikan hasil terbaik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan.

"Kami dari Puskesmas Biha berkomitmen untuk meningkatkan mutu-mutu pelayanan, bukan hanya pelayanan tetapi juga belajar bagaimana cara untuk meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik lagi. Namun (re-akreditasi) kali ini memang sedikit berbeda, karena Puskesmas Biha langsung Disurvei oleh Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan sangat detail, ini merupakan proses yang sangat menegangkan bagi kami" tuturnya.

Namun dirinya mengatakan, untuk mencapai hasil terbaik, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya secara maksimal. Yaitu, perbaikan tata graha dan alur pelayanan Puskesmas, optimalisasi pelaksanaan manajemen Puskesmas, serta melakukan upaya peningkatan mutu komprehensif.

Selanjutnya, ungkap Abdullah Laupe, pihaknya juga telah melakukan optimalisasi kolaborasi lintas program dan lintas sektor, membuat inovasi pendukung peningkatan capaian kinerja, serta melakukan monitoring serta evaluasi yang terintegrasi.

"Sehingga harapannya, Puskesmas Biha dapat memberikan mutu pelayanan kesehatan yang terbaik, khususnya untuk warga di Kecamatan Pesisir Selatan," tandasnya. (Andrean/Wawe/AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post