Pesisir Barat - Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi Penerapan Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan musyawarah tim penilaian yang berlangsung diperkantoran Pemda Pesibar, Jumat (28/12).
Dalam sambutannya sebagai ketua tim penilai Sekretaris Daerah Drs. Jhon Edwar, M.P.d, mengatakan melalui konsep PPK-BLUD, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpeneurship, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik.
Menurut Jon sebagai lembaga yang berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan mutu dalam setiap aspek kerjanya, termasuk dalam Pengelolaan keuangan.
Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko, S.Km.,S.H.,M.M, mengatakan PPK BLUD perlu dilakukan untuk langkah pembaruan terhadap sistem manajemen yang ada, agar mengelola anggaran yang ada dilakukan lebih fleksibel dan anggaran juga digunakan sesuai dengan prioritas.
PPK-BLUD, lanjut Tedi, dalam mengelola keuangan akan memungkinkan untuk merespons dengan cepat dan efektif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.
"Musyawarah PPK-BLUD ini masih menunggu keputusan dari tim penilai, diharapkan dapat tercipta hasil yang positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, PPK-BLUD yang akan diterapkan di Puskesmas sudah sesuai aturan dengan Permendagri 79 Tahun 2018, diberi keleluasaan dalam mengelola sisi SDM hingga penganggaran," ujar Tedi.
Tedi melanjutkan pengelolaan keuangan BLUD ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Dengan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada BLUD, akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. (Andrean/Wawe/AKJII)
Post a Comment