Pemerintah Kota Bandar Lampung raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, di Ballroom Hotel Radisson, Senin, 4 Desember 2023.
Penghargaan kategori Cukup Informatif itu serahkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto kepada Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan.
Atas penghargaan itu, Sekda Bandar Lampung Iwan Gunawan menyampaikan terima kasih atas Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023.
Berdasar, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, katanya, memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.
“Hal ini selaras dengan Pasal 9 Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa seluruh badan publik diwajibkan untuk mempublikasikan informasi secara berkala,” katanya.
Sementara Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan informasi menjadi hak sangat penting bagi setiap warga. Karenanya warga negara wajib mengetahui kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik.
“Badan publik itu tugasnya memang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan badan publik menggunakan resources atau menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh negara,” terangnya.
Ia menjelaskan, salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance adalah transparansi, akuntabilitas dan peran serta.
“Peran serta itu selain kewajiban juga menjadi hak bagi masyarakat oleh karena masyarakat berhak menentukan masa depannya, hal-hal yang menentukan nasibnya,” katanya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan manifestasi dari kerja badan publik selama tahun berjalan.
“Kegiatan anugerah ini kami harapkan akan terus berjalan di tahun-tahun yang akan datang sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dapat membantu meningkatkan pencapaian pemerintah atau gubernur,” tuturnya. (***)
Post a Comment