PAN Lampung Buka Suara Soal STTP Kampanye Putri Zulkifli Hasan Bareng Raffi Dan Nagita



Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung buka suara terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Putri Zulkifli Hasan dan Zulkifli Hasan bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang diduga digelar tanpa STTP.


Putri melakukan kampanye senam sehat bersama RANS di Teluk Bone, Telukbetung Barat (TBB) kemudian sosialisasi dan hiburan di Lapangan BBS, Keteguhan Telukbetung Timur (TBT) Bandar Lampung, Minggu (24/12).

Wakil Sekretaris PAN Lampung Ahmad Naufal Afni Caya mengatakan, STTP sudah dikeluarkan Polda Lampung tanggal 22 Desember 2023. Seluruh agenda kegiatan kampanye Putri Zulkifli Hasan tertuang di sana.

"Dapat dilihat di STTP, semuanya sudah jelas kegiatannya di tanggal 22-26 Desember yang sudah ditandatangani oleh direktur Intelkam pada 22 Desember 2023," kata Naufal.

Naufal melanjutkan, pernyataan Anggota Bawaslu Lampung Tamri yang menyebutkan ada kendala teknis di kepolisian mungkin ada benarnya. Hal itu, di luar kuasa penyelanggara atau peserta pemilu.

"Jadi bukan mentang-mentang bawa Raffi dan Nagita, Putri Zulkifli Hasan tidak tahu aturan dan melanggar PKPU, PAN taat aturan," tegas dia.

Kantor Berita RMOL Lampung menerima STTP Kampanye Putri Zulkifli Hasan Minggu malam pukul 22.29 WIB.

Surat bernomor STTP/40/XII/YAN.2.2/Dirintelkam berisi 8 halaman agenda kampanye Putri sejak 22 Desember-26 Desember 2023 yang seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung.

STTP itu diterbitkan setelah mendapatkan pengajuan dari tim kampanye PAN pada 20 Desember 2023.

Dijelaskan juga bahwa Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menjadi tamu dalam kampanye hari ini. Kemudian, Uya Kuya dan Astrid Margaretha akan menjadi tamu kampanye Senin, 25 Desember 2023

Post a Comment

Previous Post Next Post