“Kami akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan masalah ini. Kalau perlu, kami juga akan mengundang pimpinan BPJS Cabang Metro untuk duduk bersama, supaya persoalannya menjadi terang benderang,” kata Supriyono, Kamis (30/11/2023) petang.
Dikatakan, urusan kesehatan masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
“Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamtim harus mau dan mampu menjelaskan persoalan ini secara detail dan transparan. Masalah kesehatan itu hak azasi paling sakral bagi warga negara, jangan coba-coba mempermainkannya,” tegas Supriyono.
Sementara itu, sampai Kamis (30/11/2023) malam, Kepala Dinas Kesehatan Lamtim, dr Satya, tetap tidak mau memberi tanggapan atas persoalan ini. Beberapa kali permintaan keterangan, tidak ditanggapinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ditengarai karena kondisi keuangan Pemkab Lamtim yang tengah morat-marit, diambil kebijakan oleh pimpinan pemkab setempat untuk menonaktifkan 250.000 warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan terhitung sejak akhir Oktober 2023.
Benarkah alasan kesulitan anggaran yang membuat Pemkab Lamtim mengambil langkah “menyakiti” rakyatnya sendiri itu? Bupati Dawam Rahardjo yang dimintai tanggapan, juga tidak merespon.
Namun, sumber media ini memastikan, persoalan penonaktifan kepesertaan 250.000 warga dari pelayanan kesehatan BPJS bukan karena kesulitan anggaran.
“Aneh memang kebijakan yang diambil Bupati Lamtim ini. Padahal, dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 36 miliar lebih dari dana bagi hasil pajak rokok dan dana alokasi umum kesehatan, sudah masuk kas daerah. Tapi, yang direalisasikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga pada 6 Oktober lalu hanya Rp 5 miliar. Yang ironis, justru pejabat Lamtim saat itu minta agar dinonaktifkan 250.000 jiwa peserta BPJS yang selama ini menjadi tanggungjawab pemkab,” urai sumber media ini, Rabu (29/11/2023) siang.
Kepastian adanya penonaktifan 250.000 jiwa peserta BPJS Kesehatan oleh Pemkab Lamtim justru didapat dari Humas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro, Beni.
“Kalau adanya penonaktifan itu, memang benar. Tapi, kalau total peserta BPJS yang dinonaktifkan, saya belum tahu. Karena datanya ada pada bagian kepesertaan,” kata Beni, Rabu (29/11/2023) malam.
Tentang alasan penonaktifan kepesertaan ratusan ribu warga Lamtim dari BPJS, Beni juga mengaku tidak mengetahui dengan pasti.
“Baiknya soal itu konfirmasinya ke Dinas Kesehatan Lamtim,” ucapnya, seraya menjelaskan kepesertaan BPJS ada yang mandiri dan ada yang ditanggung pemerintah.
“Nah, yang ditanggung pemerintah ini, sumber dananya dari APBD untuk membayar iuran BPJS. Jadi, kembali lagi kepada kebijakan pemerintah selaku pemilik anggaran,” sambung Beni.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data BPS tahun 2023, Kabupaten Lamtim saat ini merupakan wilayah yang memiliki penduduk miskin terbanyak di Provinsi Lampung. Yaitu mencapai 148,26 ribu jiwa.
Disusul Kabupaten Lamteng dengan jumlah peduduk miskin sebanyak 140,29 ribu jiwa, Kabupaten Lamsel 133,67 ribu jiwa, Kabupaten Lampura 107,21 ribu jiwa, dan Kota Bandar Lampung mempunyai 87,08 ribu jiwa penduduk miskin.
Post a Comment