Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Lampung sudah mengajukan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung.
Adapun ketiga nama yang diusulkan sejumlah fraksi DPRD Provinsi Lampung itu adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.
Diketahui, masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan berakhir pada Desember 2023 mendatang. Alhasil hingga pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 mendatang, Lampung akan dipimpin Pj Gubernur.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay membenarkan soal usulan nama-nama dari sejumlah fraksi untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Lampung menggantikan Arinal yang akan berakhir pada Desember mendatang.
Meski begitu, dia mengaku masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama Pj Gubernur Lampung tersebut.
"Iya, tapi mesti ada surat dari kemendagri tentang itu kan belum turun, kami masih menunggu surat itu dulu. Saat ini kami masih musyawarah mufakat sambil menunggu surat dari kemendagri," katanya, Selasa (21/11).
Sementara itu, anggota DPRD dari fraksi PDIP Aprilianti mengaku pihaknya telah mengusulkan nama tiga calon Pj Gubernur Lampung.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Fraksi kami dan juga DPD Partai, kami sudah mengusulkan tiga nama. Ada nama Pak Sekda Fahrizal Darminto, kemudian Samsudin dari Kemenpora, dan Rahman Hadi dari Sekjen DPD RI," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Hanifal yang mengusulkan nama-nama tersebut karena dinilai mengetahui terkait permasalahan yang terjadi di Lampung.
"Iya mereka yang kami usulkan ini kan jelas sudah berpengalaman, dan yang terpenting mengerti apa saja permasalahan di Lampung ini sehingga bisa bekerja dengan baik serta netral tentunya," harapnya.
Post a Comment