Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk tokoh Lampung KH Ahmad Hanafiah pada peringatan Hari Pahlawan 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).
Pemberian gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selain KH Ahmad Hanafiah, Presiden Jokowi juga memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh lainnya. Di antaranya, Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali, dan Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Mohammad Tabrani tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Ratu Kalinyamat tokoh dari Provinsi Jawa Tengah dan KH Abdul Chalim tokoh Provinsi dari Jawa Barat.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah, diberikan Presiden Jokowi kepada ahli waris Hanafi Tohir yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur.
Hanafi Tohir didampingi Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Prof. Wan Jamaluddin Z dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.
Presiden Jokowi kemudian memberi ucapan selamat kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional
Post a Comment