Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada serentak di Auditorium Bina Praja, Kamis (9/11/2023). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan



Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D.

Penandatanganan NPHD secara serentak ini dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan dilakukan antara Pemprov Sumsel dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel serta Pemerintah kab/kota dengan KPU dan Bawaslu Kab/Kota se-Sumsel.

Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni mengatakan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU dan Bawaslu kepada bangsa dan negara. Sebab penandatanganan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 mendatang di Provinsi Sumsel.

" Hari ini NPHD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel terkait dana Pilkada sudah ditandatangani. Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati dan Walikota yang telah berkomitmen penuh sehingga anggaran pilkada 40% tahun 2023 telah disediakan," ujar Fatoni.

Fatoni juga mengatakan penyerahan atau penandatanganan ini penting untuk memastikan bahwa penganggaran dalam pilkada tersedia. Sebab hal ini sesuai amanat UU yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu anggarannya berasal dari APBN dan oleh karena itu untuk Pilkada ini menjadi tanggung jawab Provinsi dan kab/kota.

" Dalam ketentuan Pilkada ini harus dianggarkan 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Fatoni juga berpesan kepada semua kepala daerah yang hadir untuk ikut menjaga status Sumsel sebagai daerah yang zero konflik. Ia berharap jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berlangsung sukses agar bangsa dan daerah menjadi jauh lebih baik lagi.

"Namanya pesta ini harus dilakukan dengan gembira jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati. Dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan," kata Fatoni.

Dikatakan Fatoni, setelah penandatanganan ini, maka dana tersebut akan ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam berbagai tahapan proses Pilkada baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

"Semoga semua yang direncanakan ini berjalan sukses sehingga terciptakan Pilkada yang damai, aman dan zero konflik di Sumsel," jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni beserta pimpinan DPRD dan pihak terkait yang telah menyepakati penyediaan anggaran pilkada serentak 2024.

" Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota se Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kab/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih sekian miliar. Kami atas atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi Sumsel, pemerintah kab/kota se Sumsel dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024," jelasnya.

Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni :

1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985,- dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605,-

2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.137.700.016.432,- dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648,- (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post