Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina pada Rabu (15/11/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).
Ali mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan bukti elektronik. Penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut, lalu dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara SYL.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” kata dia.
Vita Ervina adalah anggota Komisi IV yang berasal dari fraksi PDIP. Dia menjadi anggota Komisi IV kedua yang terseret dalam perkara korupsi mantan Mentan SYL.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat (10/11/2023).
Dari penggeledahan di rumah Sudin, penyidik menyita dokumen dan catatan keuangan. Sudin juga sudah diperiksa oleh penyidik pada Rabu (15/11/2023).
KPK sedang menelusuri aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo. Sebagian aliran uang itu ditengarai mengarah kepada Komisi IV yang menjadi mitra kerja Kementerian Pertanian.(*)
Berita Terkait
Post a Comment