Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi mendapat kritik pedas dari Fraksi PDIP DPRD Lampung.
Kritik itu disampaikan Perwakilan Fraksi PDIP Ketut Rameo saat Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2024, Kamis (9/11).
Ketut Rameo mengatakan, hingga akhir masa jabatannya pada Desember 2023, Gubernur Arinal belum mampu mengatasi ketimpangan yang ada di masyarakat.
"Sampai menjelang akhir kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, janji rakyat Lampung Berjaya hanyalah ilusi atau pepesan kosong," ujar Ketut.
Ketut memaparkan fakta buruk hasil pembangunan era Gubernur Arinal yang membuat rakyat Lampung tak kunjung berjaya.
Pertama, selama 3 tahun terakhir kinerja Gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera merujuk pada perkembangan rasio gini 0,320 (2020), 0,314 (2021) dan 0,313 (2022).
Kedua, buruknya kinerja Gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung.
Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), namun penurunan tersebut berjalan sangat lambat.
Selain itu, Provinsi Lampung masuk kelompok 4 Provinsi dengan penduduk miskin paling banyak di Sumatera, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan.
Ketiga, buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja Gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada tahun 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022.
Keempat, sampai tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung diangka 70.45 dan ini masuk kategori tinggi. Namun Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM.
Kelima, kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk dimasa Kepemimpinan Arinal Djunaidi.
Capaian NTP masih lebih rendah dibanding rata-rata NTP Nasional. Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penurunan NTP terdalam untuk periode Januari-Oktober 2022, yaitu sebesar 4,41% (ytd).
Padahal pada tahun tahun sebelumnya, 2017-2018, NTP Lampung selalu di atas rata-rata NTP Nasional.
"Artinya, program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB) gagal untuk memperbaiki kesejahteraan petani di Lampung," sambung Ketut.
Keenam, selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, di mana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95 persen dan menempatkan Lampung sebagai kelompok provinsi dengan kemantapan jalan berstatus sedang.
Post a Comment