Penandatanganan MOU Antara Granat, BNN, Pemkab Way Kanan dan UNILA,

Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Antara: DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung; Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung; Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan; Universitas Lampung (UNILA); Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNILA; Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan; DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan.


Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang: (1) Percepatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Provinsi Lampung; (2) Kerjasama Rumah Edukasi Anti Narkoba; (3) Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Pendidikan Anti Narkoba Di Satuan Pendidikan Kabupaten Way Kanan.

Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Ditandatangani Bersama Oleh: H. TONY EKA CANDRA (Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung); BRIGJEN POL. BUDI WIBOWO, SH.,S.I.K.,MH (Kepala BNN Provinsi Lampung); Prof. Dr. Ir. LUSMEILIA AFRIANI, D.E.A.,I.P.M.,ASEAN.,Eng. (Rektor Universitas Lampung); H. RADEN ADIPATI SURYA, SH.,MM (Bupati Kabupaten Way Kanan); MACHIAVELLI HT, S.STP.,M.Si (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan); Prof. Dr. SUNYONO, M.Si (Dekan FKIP Universitas Lampung); Dr. ARIE ANTHONY THAMRIN, S.STP.,M.IP (Ketua Harian DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan); Disetujui Dan Disaksikan Oleh: KOMJEN POL (P) Drs. TOGAR M. SIANIPAR, M.Si (Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat GRANAT); Prof. Dr. H. KRH. HENRY YOSODININGRAT, SH.,MH (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GRANAT); KOMBES POL. ERLIN TANGJAYA, S.I.K.,MH (Direktur Reserse Narkoba POLDA Lampung).

Hotel Novotel Lampung, Rabu 4 Oktober 2023.

Mengabdi Untuk Bangsa.

(Gerakan Nasional Anti Narkotika).

Post a Comment

Previous Post Next Post