Kasus Kekerasan Oknum ASN Terhadap Kader IMM Lampung Utara Belum Menemukan Titik Terang


Lampung Utara - Pada Aksi Solidaritas IMM Lampung Utara 25 September terjadi pemukulan dua kader di gedung DPRD LU, belum menemukan titik terang dan meminta dengan tegas APH dapat menindaklanjuti kasus ini dan mengusut tuntas tindak kekerasan yang dilakukan salah satu oknum ASN.

"Pada saat aksi Rombongan PC IMM Lampung Utara ingin menyampaikan aspirasi terkait kasus Melayu Rempang namun 45 Anggota DPRD tidak ada satupun yang berada dikantor, kemudian kami ingin masuk ke gedung paripurna untuk menyampaikan tuntutan aksi kami, tetapi pada saat di depan gedung kader kami mengalami tindakan represif yang membabi buta dan tidak terkontrol yang mana perilaku tersebut bak seorang Koboi, dugaan tersebut lahir dikarenakan sikap seseorang oknum terduga itu lain dari petugas lainnya dalam menjalankan SOP sesuai dengan ketentuan, tetapi terduga memiliki gimik lain sendiri, sikap arogansi dan koboi-koboian di lampiaskan terhadap kader kami, hal tersebut diduga oleh oknum ASN Yang menjabat sebagai Kasubag Protokol dan humas Sekretariat DPRD LU bernama Faisal Abduh Kurnia hingga kader kami mengalami pecah dibagian bibir. Maka dalam hal ini dapat di tafsirkan melalui UU Hak Asasi Manusia dan pasal 28 E Ayat 3 UU dalam Kebebasan berpendapat," jelas Roni Prayoga selaku Korlab pada aksi tersebut.

Hal ini menjadi suatu pengkhianatan terhadap jiwa kemanusiaan dan menyebabkan kekecewaan seluruh Keluarga besar Muhammadiyah khususnya IMM. 

Atas kejadian tersebut PC IMM Lampung Utara telah melaporkan peristiwa berdarah ini ke Polres Lampung Utara dan sedang dalam proses tahap penyelidikan.

PC IMM Lampung Utara juga sudah mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB tembusannya ke Kapolri dan lain-lain agar segera ditindak dari ASN maupun ketentuan hukum yang berlaku. 

Seperti yang kita ketahui bersama keadaan Lampung Utara dalam zona silang sengkarut serta perlu diingat dan diketahui pula sampai hari ini 9 Point tuntutan aksi IMM kemarin tidak ada respon dan tindakan sampai hari ini dari pihak-pihak terkait terutama anggota DPRD Lampung Utara dan Kejari Lampung Utara terkait masalah korupsi yang diduga ditubuh Inspektorat sendiri. 

Maka dari pihak PC IMM Lampung Utara meminta kepada Pihak terkait yang berwajib untuk menindak tegas oknum tersebut dan APH khususnya kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini dalam cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya sampai menemui titik terang. Agar menjadi pembelajaran kedepan untuk semua Stakeholder bahwasanya jiwa kemanusiaan adalah hal yang haram untuk dilanggar. 

"Namun apabila hal ini tidak ada tindak lanjut yang jelas maka jangan salahkan kami dengan ini kami tegaskan kepada publik, akan memerah maroonkan kembali Jalanan Lampung Utara dengan Massa yang lebih besar," tegas Roni.

Okta Irjun Saputra, Ketua Umum PC IMM Lampung Utara meminta agar Kemenpan-RB untuk serius menanggapi persoalan tersebut.

"Kami meminta agar Kemenpan-RB untuk serius menanggapi persoalan ini dan kepada pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dalam menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan titik terang. diharapkan atas kejadian ini pula pihak berwajib dapat menjalankan tugas dengan baik agar menjadi pelajaran kedepannnya,” tandasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post