Dugaan Kuat Proyek Bronjong Milik Dinas PSDA Provinsi Lampung Tidak Sesuai RAB


Pesawaran-Keberadaan proyek pembangunan Beronjong di Dusun Penaga Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran diduga kuat tidak sesuai dengan Cost Planning atau Rancangan Anggaran Biaya(RAB).

Hal ini berdasarkan temuan dilapangan,dimana penggunaan matrial Beronjong ini menggunakan batu bulat,yang seharusnya menggunakan batu belah untuk menahan tekanan Air.Selain itu juga pemasangan bronjong tersebut di pasang tidak dilakukan terlebih dahulu penggalian untuk menanam keberadan beronjong penahan Air ini.


"Bagai mana cara kontraktor melakukan pekerjaan ini kesanya asal- asalan untuk meraup keuntungan,"kata salah satu warga setempat yang enggan namanya di sebut saat di mintai keterangan beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tahun 2023.Dimana kegiatan ini selain tidak sesuai dengan Cost Planning atau RAB yang sudah ada juga tidak ada ketranparanan lataran plang proyek juga tidak terpasang.

"Sudah kerjaanya asal-asalan dan tidak adanya palang proyek.
Wajar saja kalau kontraktor mengerjakanya asal -asalan karna dari pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung tidak pernah melakukan pengawasan ,"jelasnya.

Parahnya lagi lanjut dia perkerjaan ini di tinggalkan begitu saja tidak di selesaikan oleh pihak kontraktor dengan alasan bahwa agaranya tidak mencukupi untuk meneruskan banguan ini.Padahal anggaran proyek ini mencapai Rp 600 juta lebih.

"Disitukan ada bangunan jembatan juga tapi dikerjakan hanya tiang penyangga jebatanya saja dan tidak di selesaikan, karna alasan kontraktor itu tidak masuk dalam RAB,"jelasnya.

Saat di konfirmasi Pirman selaku kontraktor adanya proyek itu mengakui bahwa dalam pekerjaan proyek beronjong tersebut pihaknya menggunakan batu campurna Batu bulat dan Batu belah.

"Awalnya saya masukan matrial batu belah ,tapi karna ada oknum LSM yang minta sup matrial lain saya terpaksa mempersilahkanya karna itu juga harapan warga di dusun itu"jelasnya.

Selaku kepala Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Herli membenarkan adanya maslah proyek tersebut, dirinya menyatakan singkat bahwa pekerjaan itu sudah selesai dan dirinya enggan berkomentar banyak terkait adanya hal tersebut.


"Sudah beres semua,"kata Herli melalui Chat Whatsaapnya Kamis (12/10/2023).


Sampai berita ini di turunkan selaku kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung Budhi Dermawan belum bisa di konfirmasi terkait permasalah keberadaan proyek tersebut

Post a Comment

Previous Post Next Post