BANDAR LAMPUNG - Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 telah menjadi sumber keluhan karena terjadi praktik pungli. Pedagang yang berjualan di acara tersebut dikenakan biaya sewa tenda atau lapak sebesar Rp. 2 juta per unit.
Seorang pedagang bakso, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pungutan yang besar ini.
Ia mengatakan bahwa pungutan sewa lapak di PRL sangat besar, dan pihak yang mengenakan biaya tidak memberikan fleksibilitas pembayaran yang memadai. Mereka bahkan memaksa pembayaran harus dilakukan pada malam yang sama.
"Saya baru mulai berjualan malam ini, tapi sudah diminta untuk membayar sewa lapak pada malam ini juga," katanya.
Walaupun ia mencoba meminta keringanan, pihak yang mengenakan biaya tidak memberikan toleransi dan mengancam akan membongkar lapak jika tidak segera dibayarkan.
"Saya harus mencari pinjaman karena saya perlu membayar sewa lapak ini," tambahnya.
Ia merasa terpaksa menerima biaya yang berat karena berjualan di Pameran seperti ini adalah sumber penghasilan utamanya. Ia tidak memiliki alternatif untuk berjualan di luar pameran seperti di pinggir jalan atau di rumah.
"Ini adalah satu-satunya sumber penghasilan saya, dari satu pameran ke pameran lain," tambahnya.
Tidak hanya itu, selain biaya sewa lapak yang mahal, biaya parkir juga sangat tinggi, mencapai 10 ribu rupiah untuk sepeda motor dan 30 ribu rupiah untuk mobil.
Seorang pengendara mengungkapkan bahwa biaya parkir sepeda motor mencapai 10 ribu rupiah, yang menurutnya sangat mahal untuk acara resmi seperti ini.
"Menurut saya, biaya parkir seperti ini terlalu mahal, terutama karena ini adalah acara resmi, tetapi biaya parkirnya tidak sesuai," katanya.
Post a Comment