BANDAR LAMPUNG — Sikap terbuka dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Institusi pimpinan Yusnadewi ini terus terang mengaku saat ini tengah melakukan sembilan pemeriksaan.
“Pada semester II, yaitu mulai Juli hingga Desember 2023, ada sembilan pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi, pada acara Media Workshop, Selasa (17/10/2023).
Sembilan pemeriksaan itu, lanjutnya, terbagi atas beberapa bidang. Mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan desa, hingga program stunting.
Yusnadewi menjelaskan, sembilan pemeriksaan itu terbagi dalam dua kategori, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Terkait dengan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT, Yusnadewi mengatakan, pertama pemeriksaan atas belanja infrastruktur di Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Kedua, pemeriksaan atas belanja daerah di Lamteng, Lamtim, Pringsewu, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampura, dan Mesuji.
“Ketiga, pemeriksaan atas pengelolaan PDAM Way Rilau,” jelasnya.
PDTT yang keempat adalah pemeriksaan kinerja atas efektifitas pembangunan kawasan pedesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Tulang Bawang.
Sedang yang kelima, sambung Yusnadewi, pemeriksaan kinerja atas upaya pemda dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan di Provinsi Lampung.
“Keenam, pemeriksaan kinerja atas pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas di Kabupaten Tulang Bawang,” tambah Yusnadewi.
Selanjutnya yang ketujuh adalah pemeriksaan kinerja atas akses dan mutu pelayanan kesehatan dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pesawaran.
Kedelapan, pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka mendukung program “Indonesia Melayani” melalui Mal Pelayanan Publik di Kota Metro.
Dan yang kesembilan adalah pemeriksaan kinerja atas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di KPU Provinsi Lampung.
Yusnadewi menyatakan, seluruh hasil pemeriksaan ini akan dipaparkan oleh BPK RI Perwakilan Lampung setelah prosesnya selesai.
“Rencananya, hasil pemeriksaan ini kita sampaikan pada akhir Desember 2023 atau di awal Januari 2024,” ucap dia seraya menjelaskan, untuk saat ini prosesnya masih berjalan dan pihaknya belum dapat memaparkan.
“Nanti kita sampaikan kepada teman-teman media setelah ada hasilnya,” tutup Kepala BPK RI Perwakilan Lampung yang dikenal ramah ini. (*)
Post a Comment