Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Tirinya disaat Istri tidak di Rumah



Tanggamus – Warga Pekon Sampang baru 3 bulan tinggal di Tulungrelom RT. 03 Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Tanggamus mengalami perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh Ayah Tirinya inisial R (38).

Ibu korban memergoki suaminya usai menggauli atau perbuatan cabul di rumah kontrakannya di Dusun Tulungrelom RT. 03 Terbaya Kecamatan Kota Agung Tanggamus. Selasa, 3 Oktober 2023.

Ibu korban mendapati suaminya usai mencabuli putrinya sebut saja Mawar (14). Sudah 4 tahun putus sekolah. Awalnya Mawar dipaksa berhubungan badan oleh R (38) ayah tirinya korban. Korban pasrah karena diancam akan dibunuh jika bercerita dengan ibunya atau orang lain.

" Saya pulang kerja barusan jam 10.00 Wib. Mendapati suami saya R (38) sedang membetulkan celananya yang melorot. Sedangkan anak saya tidur telentang tidak memakai celana. Saya tanya kata suami saya apa-apaan ini, dijawab oleh R (38) cuma kesalah pahaman. Lalu kabur, sekarang sedang dikejar oleh tetangga sekitar kontrakan saya." Ungkap Ibu korban terbata-bata.

Menurut korban, Mawar (14) sudah sering bapak tirinya melakukan cabul terhadap dirinya. Hampir setiap hari, korban dibawah ancaman akan dibunuh jika bercerita. " Sudah sering bapak tiri saya berbuat seperti itu dengan saya (Cabul). Saya takut menceritakan dengan ibu saya karena saya diancam mau dibunuh." Terangnya, mimik mukanya trauma atas peristiwa yang selama ini menimpa dirinya.

Saat ini korban sudah diamankan oleh Aparat Pekon Terbaya dan Bhabinkamtibmas. Untuk diproses hukum lebih lanjut. Saat ini sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus.

Ibu korban berharap agar pelaku atau suaminya tersebut dihukum seberat-beratnya sebagaimana undang-undang yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post