Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri sekaligus membuka acara Literasi Hukum kepada SMPN dan swasta se-Kota Bandar Lampung Tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, di SMPN 2 Bandar Lampung, Selasa (19/9/2023).
Disampaikan Walikota, literasi hukum dimaksudkan untuk mencegah anak berkonflik dengan hukum kepada kalangan pelajar di sekolah menengah tingkat pertama (SMP).
“Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja,” ujarnya.
Acara yang dikemas dengan Tema Melalui Literasi Hukum Kita Wujudkan Pelajar Cerdas Hukum dengan memberikan penyuluhan hingga pelatihan tentang kenakalan remaja itu diharapkan dapat mencegah kalangan pelajar terlibat tindak pidana.
Menurut Walikota Bandar Lampung, kasus gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar atau anak usia sekolah saat ini menjadi perhatian publik. Salah satu contoh seperti, tawuran, perkelahian, bullying, geng motor, Narkoba dan lainnya dikarenakan kurang tumbuhnya kesadaran hukum itu sendiri dan akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif, keluarga, orang tua dan lingkungan sekitar.
“Selain ada dorongan dari pihak pemerintah, diharapkan juga kolaborasi antara orang tua dan para guru di sekolah menjadi langkah kongkret untuk mencegah kenakalan remaja, sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat merugikan masa depan anak. Sebab, figur kedua itu dinilai paling banyak berinteraksi dengan anak di lingkungan rumah dan sekolah,” ujar Walikota.
Post a Comment