BANDAR LAMPUNG - Lampung masuk urutan nomor 10 besar terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghimbau para ASN untuk bersikap netral dan tidak menimbulkan kerusuhan pada kegiatan politik.
"Kami sampaikan ASN harus netral dan jangan menimbulkan kerusuhan, karena bahasa sedikit saja bisa fatal," kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Partisipatif Pemilu 2024 di Pinangjaya, Kemiling, Bandar Lampung, Senin (25/9/2023).
Oleh karenanya, Eva Dwiana mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk melakukan yang terbaik dan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda menjelaskan, terkait netralitas ASN, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandar Lampung, akan melakukan deklarasi.
"Nanti kami akan deklarasi tinggal tunggu waktunya, untuk netralitas ASN di Bandar Lampung itu sekarang sudah berjalan dari kecamatan ke kecamatan," jelas Apriliwanda. (***)
Post a Comment