Tahapan Seleksi Calon Prangkat Desa Tanjung Rejo Prosesnya Diduga Cacat Administrasi.

WAY KHILAU - Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,dan Sesepuh di Desa Tanjung Rejo mempertanyakan kinerja panitia Seleksi (Pansel) terkait seleksi penjaringan Calon Perangkat Desa, pasalnya terindikasi Cacat Hukum Administrasi dalam Proses Tahapan demi tahapan yang diduga ngawur ,terlebih lagi dugaan kecurangan bocoran jawaban soal dalam setiap pelaksanaan tahap demi tahap.



MO,PI,kami berdua terpaksa mengundurkan diri disaat penjaringan pasalnya,Ijazah kami berdua difonis Asli tapi palsu (ASPAL) Oleh Tiem Perifikasi berkas di kecamatan,akan tetapi kami tidak puas,dikarenakan kami berdua adalah korban,selain kami ada dua orang lainnya yang sama-sama membuat ijazah palsu tersebut (4.Orang) mengapa kami berdua saja yang didis,sedangkan SS,nilai tes 95.TO nilai tes 90. kedua nya lolos bahkan dengan hasil nilai Tes yang cukup tinggi Tandas keduanya.

Besar harapan Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,dan Sesepuh agar sekiranya,Baik Kepada Kepala Desa Yusman,Tim panitia kecamatan (Pansel),dan pihak kecamatan agar segera membuka pendaftaran ulang,dan pelaksanaan nya mengacu kepada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015,Serta Perda Pesawaran Nomor 8.Tahun 2016.agar Desa bisa kondusif,dan setiap mekanismenya berjalan Jujur dan Adil (Jurdil),kami pula berharap,agar Inspektorat Selaku Aparat Pengawas Insternal Pemerintah (APIP) Sudi mengawal kasus yang terjadi di Desa kami. 

Pihak instansi kecamatan,berjanji akan segera menggali kebenaran informasi tersebut,bahkan M.Nazam Roni Selaku Camat Way khilau jikalau benar,dan faktanya,itu kesalahan fatal ada pada Panitia Seleksi (Pansel) dan kepala Desa yang menunjuk mereka menjadi panitia Seleksi (Pansel).Kami pihak kecamatan tidak memiliki kepentingan,tetapi dikarenakan Desa adalah bagian wilayah yang ada dikecamatan,dan Desa dipimpin oleh kepala Desanya.

Maka kewajiban Camat senantiasa memberikan Pembinaan,Pengawasan,Evaluasi,serta Monotoring terhadap Desa-Desa yang berada diwilayah kecamatan.



Post a Comment

Previous Post Next Post