Tanjung Karang - PT PLN (Persero) UPT Tanjung Karang berhasil memperoleh sertifikat penghargaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah pada 9 Juni 2023. Kemudian, secara simbolis diserahkan pada saat Rapat Tinjauan Manajemen oleh Manager PLN UPT Tanjung Karang, Hasbullah kepada Bagian K4 PLN UPT Tanjung Karang, Kamis (28/09).
Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya dan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan SMK3.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa setiap perusahaan wajib menetapkan SMK3 yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan.
Dalam pencapaian penghargaan sertifikat SMK3, PT PLN (Persero) UPT Tanjung Karang memiliki dua kegiatan utama, yaitu pengoperasian Gardu Induk 150 kV serta kegiatan pemeliharaan transmisi dan Gardu Induk 150 kV yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung serta sebagian Provinsi Sumatera Selatan.
PT PLN (Persero) UPT Tanjung Karang sebagai BUMN di bidang kelistrikan telah memenuhi 166 kriteria untuk kategori tingkat lanjutan sesuai PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Hasil skoring penilaian yang diraih pun cukup tinggi, dengan nilai 92,77 persen yang berarti masuk dalam kategori tingkat penerapan memuaskan.
Manager PLN UPT Tanjung Karang, Hasbullah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kemnaker RI atas penganugerahan Sertifikat Penghargaan SMK 3 ini. Menurutnya, sistem manajemen adalah kebutuhan sebuah korporasi, bukan ego sektoral semata. "Dalam implementasinya, diperlukan upaya bersama untuk memberikan hasil terbaik bagi perusahaan dan berkontribusi untuk bangsa dan negara," tuturnya.
Ia menegaskan pada seluruh jajarannya, bahwa SMK3 diperoleh sebagai pemicu untuk lebih bekerjasama dengan mengesampingkan ego, berupaya lebih mendengarkan dan mengupayakan hal terbaik untuk kepentingan korporasi. "Kami akan pertahankan, dengan membangun kesadaran K3 sebagai kebutuhan dan budaya keseharian dalam menjalankan segala proses bisnis perusahaan," jelasnya.
Narahubung
Yahya Dwibrata K.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIP3B Sumatera
Tlp. (0761) 6700011
Post a Comment