Salah Satu Korban Lakalantas di Tol JTTS, Merupakan Anak Ketua DPRD Pesisir Barat



Pramana Putra Perdana, salah satu korban rombongan staf DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di JTTS (Jalan Tol Trans Sumaera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (6 September 2023), merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesbar).

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Pesisir Barat, Agus Cik, membenarkan bahwa, salah satu korban kecelakaan lalu lintas rombongan staf DPRD Pesisir Barat itu merupakan putranya, yang saat ini juga masih dirawat di RSUD BOB Bazar, Kalianda Lampung Selatan.

"Benar, korban Pramana Putra Perdana, itu putra saya, dan kebetulan memang dia yang mengemudi," katanya.

Agus Cik, mengatakan saat ini juga pihaknya masih dalam perjalanan menuju ke RSUD BOB Bazar Kalianda.

Tentu dengan adanya kejadian ini pihaknya atas nama pribadi dan lembaga menyampaikan turut berbela sungkawa atas musibah kecelakaan tersebut, hingga menyebabkan adanya satu staf yang meninggal dunia.

"Terhadap keluarga korban yang meninggal dunia, semoga keluarga yang ditinggalkan itu tetap diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Seperti diberitakan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Drs.L.Maulana, membenarkan jika rombongan staf DPRD setempat yang hendak Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, mengalami kecelakaan lalu lintas di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (6 September 2023).

"Iya benar, rombongan staf DPRD yang berjumlah lima orang dengan menggunakan kendaraan Minibus Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Nopol Kendaraan BE 1509 XZ, itu mengalami kecelakaan di Tol Kalianda," kata Maulana.

Dijelaskannya, rombongan staf DPRD Pesbar itu ada lima orang yakni Hermansyah (penumpang) usia 45 Tahun alamat Pemangku Cahya Negeri Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, dengan kondisi meninggal Dunia, Prama Putra Perdana (Pengemudi) usia 27 Tahun dengan alamat Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung mengalami luka berat.

Kemudian, Apriade (Penumpang) berumur 38 Tahun dengan alamat Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan kondisi luka ringan, Desta Riza (Penumpang) berumur 34 Tahun dengan alamat Lioh Buntor, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Marhasan Samba, S.Ip.,(Penumpang) usia 50 Tahun, dengan alamat Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.

"Saat ini saya juga masih di RSUD BOB Bazar, Kalianda," jelasnya.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi Rabu 6 September 2023, sekitar pukul 2023, sekitar pukul 05.16 WIB di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan.

Kronologis kejadian itu, berawal saat rombongan sekretariat DPRD Pesisir Barat Lampung hendak Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Mereka membawa kendaraan Minibus Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Nopol Kendaraan BE 1509 XZ.

Saat kendaraan dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni Lampung Selatan, tepatnya di sekitar KM 11+200 pengemudi diduga mengantuk.

Kondisi tersebut membuat kendaraan yang dibawa sekretariat DPRD Pesisir Barat menabrak kendaraan yang sedang berjalan di depannya. Sehingga kendaraan alami kecelakaan.

Adapun korbannya yakni 5 orang, diantaranya 1 orang meninggal dunia, 1 orang Luka berat dan 3 orang Luka ringan.

Identitas korban yang mengalami kecelakaan, yakni Prama Putra Perdana sebagai Pengemudi yang mengalami luka berat.

Hermansyah sebagai penumpang yang meninggal dunia saat kejadian.

Penumpang yang mengalami luka ringan, yakni Apriade, Desta Riza, Marhasan Samba.*

Post a Comment

Previous Post Next Post