Penyerahan Bendera Kirab Pemilu ke KPU Pesibar Disambut Antusias Ribuan Warga


Pesisir Barat - Penyerahan bendera kirab pemilu 2024 di Pesisir Barat diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi mengenai pentingnya hak suara dan peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Acara serah terima bendera kirab pemilu 2024, berlangsung di lapangan gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Serah terima prosesi kirab pemilu 2024 ini difasilitasi Pemerintah Daerah Pesisir Barat, yang dihadiri perwakilan dari 10 kabupaten kota bengkulu dan 11 kabupaten kota dari lampung.

Prosesi kirab pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat telah berhasil menciptakan suasana yang positif dan membangun semangat demokrasi yang kuat di wilayah Pesibar.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H, M.H. menyampaikan Kirab pemilu ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat Pesisir Barat untuk bersosialisasi langsung dengan para calon kandidat dan partai politik.

Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat secara massal turut serta dalam kirab pemilu ini dengan mengenakan pakaian khas daerah dan membawa atribut-atribut yang melambangkan semangat demokrasi. Mereka berjalan bersama-sama dalam barisan yang teratur dan terorganisir, menunjukkan solidaritas dan kesatuan dalam menghadapi tantangan demokrasi.

"Di Lampung ada zona 1 dan zona 2, zona 2 itu melewati 7 kabupaten kota, zona 1 dari Provinsi Aceh kita terima di Provinsi Bengkulu melewati Pesisir Barat, dan di tanggal 20 September di Tanggamus, ke Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, lalu di tanggal 12 Oktober kita akan serah terimakan ke Provinsi Banten Kabupaten Kota Cilegon," ujar Erwan.

Dengan demikian, prosesi kirab pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat telah berhasil menciptakan suasana yang positif dan membangun semangat demokrasi yang kuat di wilayah Pesisir Barat. Partisipasi yang tinggi dari masyarakat menunjukkan bahwa mereka memiliki kepercayaan dan harapan yang besar terhadap proses demokrasi dan pemilihan umum. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post