Harta Arinal Djunaidi yang tercatat LHKPN Rp23.243.777.572 (28/3/2023), KPK RI menemukan adanya transaksi signifikan dari kekayaan gubernur Lampung itu. Arinal bilang diklarifikasi untuk perbaikan data.
Versi Arinal kepada awak media, dirinya bukan diperiksa, tapi diminta klarifikasin asal kekayaannya. Dia akan menyampaikan perbaikannya dalam pekan ini juga seperti yang pernah dilakukan Kadiskes Reihana dan Wagub Chusnunia Chalim.
Selain itu, Arinal mengaku memiliki warisan lahan di kampungnya yang dikerjasamakan dengan pengusaha sebagai salah seorang anak tokoh adat Lima Kebuayan di Kabupaten Waykanan. Terkait penerimaan itu, belum dilaporkannya.
Pengakuannya, dirinya diminta memperbaiki LHKPN yang dibuat kemungkinan belum lengkap oleh anaknya. Dia akan melengkapi dan menyampaikannya kembali ke KPK dalam waktu dekat.
KPK telah memanggilnya ke Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023), kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan kepada para wartawan, Selasa (5/9/2023).
Post a Comment