Mantan Kakam Bandar Dalam Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pengeroyokan

Way kanan – Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Ibrahim Diduga melakukan pengroyokan terhadap Mujiono warga Bandar Dalam Rt 002 RW 006 Kecamatan Negeri Agung. Sabtu (2/9)



Kejadian sekitar Pukul 09.00 Wib hari Jumat (1/9) korban Mujiono sedang menderes karet milik Plasma Bandar Dalam , lalu datanglah Mantan Kepala Kampung beserta anak dan mantunya .

” Siapa yang nyuruh mengderes itu.” Sambil menyiramkan dengan air sambil mendorong Korban Mujiono .

tidak hanya itu diduga Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam belum puas mendorong dia juga mengancan korban dengan memcabut golok yang ada dipinggal lalu mengancan korban.

” Udah jago betul kamu, saya bacok kamu nanti .” Ujar Mantan Kepala, Lalu datang anak dan mantunya yang mencekik Mujiono dan menaksa duduk dan sempat mukul pipi sebelah kiri korban .

Atas kejadian ini Mujiono mengalami memar di pipi sebelah kiri dan melaporkan kejadian pengroyokan dan penganiyaan ini ke Polres Way Kanan.

Pengroyokan oleh Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung beserta anak dan mantunya ini sudah di laporkan ke Polres Way Kanan di kenakan Pasal 170 KUHP Pidana .

Saat ini juga Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani telah menenangkan warga nya telah geram dan emosi dengan tindakan pengroyokan yang dilakukan mantan Kepala Kampung.

Selanjutnya Pihak Kampung menyerahkan perkara ini kepada pihak yang berwajib agar mendapatkan langkah hukum serta mendapatkan keadilan dan ketenangan dilingkungan masyrakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post