Terungkapnya beberapa fakta bila tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Pesawaran selama ini tidak berjalan dengan baik, membuka tabir memprihatinkannya kondisi pendanaan pada kabupaten pecahan dari Lampung Selatan tersebut.
"Adanya defisit anggaran akhir 2022 sebesar Rp 77 miliaran dan hutang mencapai Rp 74 miliaran, ditambah banyaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, adalah salah satu indikasi bila kondisi keuangan Pemkab Pesawaran memang memprihatinkan. Diperlukan langkah-langkah taktis realistis dan terukur untuk memperbaikinya," demikian dikatakan Ketua Partai Perindo Kabupaten Pesawaran, M. Reza Aulia, Minggu (24/9/2023) siang.
Memprihatinkannya kondisi keuangan Pemkab Pesawaran ini, menurut Reza, secara sederhana dapat dilihat dari anggaran pendapatan yang tidak pernah tercapai sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu.
Diuraikan, pada 2019 Pemkab Pesawaran menganggarkan pendapatan sebesar Rp 1.362.642.188.852,09, yang terealisasi hanya Rp 1.279.708.279.529,17.
"Artinya, tidak tercapai target sebesar Rp 82.933.909.322,92. Pada tahun 2020 dianggarkan pendapatan Rp 1.323.600.564.499,35, hanya bisa dicapai Rp 1.275.131.350.807,13. Yang tdak tercapai sebanyak Rp 48.469.213.692,22," lanjut Reza Aulia.
Sedang pada tahun 2021 dianggarkan pendapatan Rp 1.282.965.763.024,00, dengan realisasi Rp 1.236.502.482.314,95. Tidak terealisasi sebesar Rp 46.463.280.709,05.
Begitu juga di tahun 2022. Menurut Reza, dari target pendapatan Rp 1.310.728.310.367,00, terealisasi Rp 1.222.558.571.198,16. Atau tidak tercapai target sebanyak Rp 88.169.739.168,84.
Dikatakan, struktur APBD itu selalu mengedepankan kegiatan prioritas dengan konsep money follow program priority.
"Faktanya, konsep baku APBD tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh OPD di Pemkab Pesawaran," ucap Reza, seraya menambahkan, lemahnya tata kelola keuangan selama ini demikian nyata, dimana banyak anggaran yang terserap namun tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan pemberian biaya pembelian BBM dan biaya pemeliharaan terhadap kendaraan dinas (randis) yang dipinjam pihak eksternal dengan menggunakan dana APBD 2022 hingga hampir Rp 725 juta dan gelontoran dana hibah belasan miliar sementara sembilan OPD belum mempunyai kantor sendiri, menurut Ketua Partai Perindo Kabupaten Pesawaran itu, hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan pejabat pemkab dalam mengalokasikan anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan wajib.
"Dari dua persoalan ini, kita bisa simpulkan kalau pejabat pengelola dan pengguna keuangan di Pemkab Pesawaran tidak faham, mana yang sunah dan mana yang wajib," tegas politisi muda yang pernah aktif di Partai Demokrat itu.
Reza mengingatkan, pemberian bantuan atau hibah atau apapun namanya, tidak harus berulang setiap tahun, dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Artinya, boleh saja diberikan hibah atau bantuan, sepanjang keuangan daerah dalam kondisi baik-baik saja serta sudah terpenuhinya program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas," sambungnya.
Terang-terangan Reza Aulia menilai, mengacu pada adanya kucuran uang rakyat Pesawaran pada APBD untuk pengganti biaya BBM dan pemeliharaan randis yang dipinjam pihak eksternal dan diutamakannya pemberian dana hibah hingga belasan miliar di 2022 dengan kondisi sembilan OPD kantornya masih menyewa, adalah bukti bila kondisi keuangan Pemkab Pesawaran tidak terkelola dengan baik.
"Sebenarnya, untuk saat ini sangat tidak rasional kalau kantor OPD masih menyewa atau mengontrak. Tapi itulah faktanya. Maka saya juga berpikir, jangan-jangan hak-hak ASN juga banyak yang selama ini diabaikan, seperti pemberian tukin dan lain-lainnya," ujarnya lagi.
Dikatakan, menurut kajian tim Partai Perindo Kabupaten Pesawaran, memprihatinkannya kondisi keuangan pemkab selama ini diawali dengan penganggaran yang jauh dari rasional dan terukur saat membuat APBD.
Ia memberi contoh pada anggaran pendapatan asli daerah (PAD) dalam program pajak penerangan jalan. Pada tahun 2021 realisasinya hanya Rp 12.564.895.028. Namun pada APBD 2022 ditargetkan Rp 20.630.000.000. Akhirnya yang terealisasi hanya Rp 15.273.122.742.
"Tidak tercapainya target ini karena memang tidak rasional. Sebab fakta di lapangan tidak ada tambahan potensi pajak. Tidak ada perubahan tarif maupun kegiatan pengembangan yang dapat meningkatkan infrastruktur penerangan jalan yang signifikan. Kok berani-beraninya memancangkan target 164% dari realisasi tahun 2021. Yang saya contohkan ini masalah yang amat sederhana, untuk membuktikan tidak logisnya pemkab dalam menyusun anggaran," urai Reza Aulia.
Yang lebih parah, lanjutnya, adalah PAD dari BPHTB yang ditargetkan Rp 32 miliar, padahal pada 2021 hanya terealisasi Rp 4.607.468.143. Akhirnya akhir 2022 target tersebut hanya tercapai Rp 7.206.663.913,50 saja. Sangat jauh dari Rp 32 miliar.
"Soal PAD dari BPHTB targetnya naik 695% dibandingkan tahun sebelumnya karena ada rencana pengurusan sertipikat tanah dari PTPN. Tapi terjadi pembatalan. Anehnya, pemkab tidak melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan. Hal semacam ini menunjukkan rendahnya kinerja ASN di Pesawaran," kata dia.
Ia berharap, seluruh pejabat dan ASN di Pemkab Pesawaran bisa mawas diri dengan meningkatkan kinerja yang benar-benar terukur dan rasional berdasarkan potensi dalam menyusun anggaran. Dengan demikian, secara perlahan akan terbangun kondisi keuangan yang semakin membaik. (sugi)
Post a Comment