Lampung-- Dua pejabat eselon dua Pemerintah Kota Metro, Lampung diadukan ke Kejaksaan Negeri Setempat, Senin, (18/09). Laporan dugaan korupsi disampaikan langsung oleh Ketua Jaringan Pengawas Lebijalan Pembangunan (JPKP) Lampung, Sugito bersama team pengurus pengawas kebijakan pembangunan wilayah Lampung.
Ditemui usai menyampaikan laporan, Ketua JPKP Lampung Sugito menegaskan, pihaknya sengaja membuat laporan pengaduan perkara dugaan korupsi yang terjadi di dua instansi pemerintah Kota Metro, Lampung.
"Kami menyoroti sejumlah anggaran di dua unit kerja. Nilainya fantastis. Mulai dari anggaran perawatan rutin kendaraan dinas, belanja pakai habis hingga anggaran perjalanan dinas dalam negeri, " urai Sugito.
Ia melanjutkan, dua oknum pejabat eselon dua yang dilaporkan yakni, Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgianto, dan Kepala DKP3, Heri Wiratno.
Lanjut Sugito, untuk nilai dugaan korupsi pada dua unit kerja tersebut, "Anggaran ratusan juta, bahkan miliaran. Bukti sudah kami lampirkan dalam laporan yang kami berikan" urainya.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal laporan yang disampaikan.
Terkait hal tersebut, Sugito berharap ke Kepala Kejaksaan Negeri Metro agar menindaklanjuti. "Laporan pengaduan dugaan korupsi kami tembuskan juga ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, dan Kepala Staf Presiden, " tandas Sugito.
Sayangnya, terkait laporan p padagaduan dua oknum pejabat eselon dua Kota Metro, wartawan awak media yang berusaha konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Kepala Kejaksaan Negeri Metro: VIRGINIA HARIZTAVIANNE, S.H., B.Bus., M.M., M.H.tidak ada di kant. "Ibu Kajari sedang dinas luar, " kata staf Kejari Metro Senin, (18/09).
Diberitakan sebelumnya, anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Pangan sekitar Rp 13 miliaran, pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, sekitar 900 juta lebih dialokasikan untuk belanja barang pakai habis.
Sebut saja, pada kegiatan penyediaan lantai jemur sekira Rp 50 jutaan, Rp 16 jutaan di antaranya dialokasikan bagi belanja barang pakai habis. Demikian halnya dengan kegiatan pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan per kapita/tahun sesuai dengan angka kebutuhan gizi (AKG) dengan total anggaran Rp 211 jutaan, sekira Rp 55 jutaan juga dialokasikan bagi belanja barang pakai habis.
Tak hanya itu, pada kegiatan program pengawasan keamanan pangan dengan anggaran sekira Rp 41 jutaan, juga menyisihkan anggaran bagi belanja barang pakai habis sekitar Rp 11 jutaan.
Angka cukup fantastis bagi belanja barang pakai habis juga terdapat pada kegiatan peningkatan mutu dan peredaran benih/bibit ternak dan tanaman pakan ternak serta pakan dalam daerah kabupaten/kota. Dengan alokasi anggaran Rp 300 jutaan, alokasi belanja barang pakai habis mencapai Rp 273 jutaan.
Kondisi tak berbeda, juga terdapat pada kegiatan pengelolaan jasa laboratorium dan jasa medik veteriner dalam daerah kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 328 jutaan, lebih dari separuhnya yakni sekitar Rp 160 jutaan dialokasikan bagi belanja barang pakai habis.
Selain anggaran belanja barang pakai habis, alokasi anggaran bagi pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan khususnya kendaraan dinas (randis) pada DKP3 Kota Metro juga cukup tinggi, tercatat untuk urusan kuda besi tersebut, dinas terkait menyiapkan kocek hingga Rp 691 jutaan, dengan rincian kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas/kendaraan dinas jabatan sebesar Rp 38 jutaan, serta kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak dan perizinan randis operasional atau lapangan sekira Rp 537 jutaan.
Elemen pengawas pembangunan mensinyalir terjadi praktek dugaan korupsi pada eksekutif . Menyusul besaran anggaran belanja pakai habis dan perawatan yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kota Metro, Lampung.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung, Sugito menilai, praktek dugaan terjadinya koruptif pada eksekutif rentan terjadi!.
Lebih lanjut Sugito mengingtkan, sedianya kepala daerah dalam hal ini Walikota Metro mendorong para pemimpin satuan kerja yang ada untuk memiliki mental clear and clean. Sehingga, pencegahan tindak pidana pemberantasan dan melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal akan menghasilkan program yang baik.
"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika anggaran belanja habis pakai dan perawatan kendaraan rutin yang hanya dua unit mobil namun nilainya fantastik. Patut dicurigai dan akan kami ikut mengawasi," terang Sugito.
Terkait dengan anggaran yang perawatan gedung yang ada, nilainya pun tak kalah untuk dilirik. Sebagai gambaran, dalam anggaran tertera nilai perawatan gedung lebih dari Rp150 juta. Namun, "dengan anggaran sebesar itu apakah hanya berupa pengecatan dinding gedung Bappeda? ," kata Sugito.
Yang lebih miris, lanjut dia, perawatan yang ada pun tidak mencerminkan transparansi. Sebab, dari hasil pengamatan di lokasi kantor, untuk pekerjaan perawatan pengecatan gedung, tidak terlihat papan nama pelaksana, Pengawas maupun anggaran. "Itu yang nyata nyata," imbuhnya.
Untuk itu, JPKP Lampung akan turut serta andil dalam memberantas korupsi, "Setelah data pendukung ditemukan terjadinya tindakan penyimpangan indikasi mark up dan anggaran fiktif, maka aparat Kejaksaan untuk turun tangan," tandas Sugito.
anggaran Belanja Barang Pakai Habis (B2PH) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro tahun 2023 benar-benar jor-joran. Betapa tidak, dari Belanja Perencanaan senilai Rp 7,5 miliaran, ternyata Rp 1 miliar lebih dialokasikan untuk B2PH.
Lalu, tak kalah fantastis yakni kegiatan Belanja Perjalanan Dinas (Dalam Negeri), pada kurun waktu satu tahun anggaran, sebanyak Rp 659 jutaan dihabiskan untuk belanja perjalanan dinas dalam negeri.
Berdasarkan penelusuran, B2PH yang cukup menyedot anggaran adalah pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 178 jutaan, alokasi B2PH mencapai Rp 106 jutaan, ditambah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 22 jutaa.
Selanjutnya, kegiatan koordinasi penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 185 jutaan, sebesar Rp 152 jutaan digunakan untuk B2PH, sedangkan belanja perjalanan dinas pada kegiatan tersebut, sebesar Rp 13 jutaan.
Tak kalah jumlah, kegiatan koordinasi pelaksanaan sinergitas bidang pembangunan manusia dengan anggaran Rp 206 jutaan, sebanyak Rp 48 jutaan dialokasikan untuk B2PH, dan Rp 88 jutaan dialokasikan bagi belanja perjalanan dinas. Bahkan, pada kegiatan rakor dan konsultasi dengan anggaran Rp 173 jutaan, seluruhnya digunakan bagi belanja perjalanan dinas.
Pada bagian lain, anggaran pemeliharaan milik daerah penunjang urusan pemerintahanan daerah, jumlahnya juga cukup fantastis, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 385 jutaan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 148 jutaan digunakan untuk penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau randis jabatan, dan selebihnya Rp 142 jutaan digunakan untuk belanja pemeliharaan.
Sayangnya, upaya konfirmasi ya g dilakukan awak media kepada Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgianto, S.K.M., M.Kes belum memberikan penjelasan. Upaya dilakukan dua kali ke kantor Bappeda. Namun, menurut staf bapak Kepala Bappeda masih tugas luar.
Kesempatan terpisah, Keapala Bidang Perekonomian Bappeda Kota Metro, Juanda pun enggan memberikan penjelasan seputar anggaran fantastik yang ada di Bappeda. " Saya gak berani memberikan penjelasan, tar nunggu bapak aja, "kata Juanda kemarin. (red)
Post a Comment