Alzier Soroti Rencana Penjualan Aset Pemkot Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung yang juga Caleg DPR-RI Dapil Lampung I dari Partai Golkar Nomor Urut 4, M. Alzier Dianis Thabranie menyorot kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dibawah pimpinan Walikota, Hj. Eva Dwiana. Ini terkait adanya rencana Pemkot memasukan penjualan aset sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam penyusunan APBD-Perubahan Bandarlampung tahun anggaran 2023.


“Kalau tidak mampu jadi Walikota Bandarlampung, lebih baik mundur. Ketimbang menjual-jual aset karena defisit anggaran. Gimana mau membangun Kota Bandarlampung, kalau cari uang wae ngak iso (tidak bisa). Hancur Kota Bandarlampung kalau berpikirnya mundur kepala daerahnya yo…!!!,” ujar Alzier dalam pesannya kepada wartawan koran ini, Jumat, 15 September 2023.

Alzier pun menyesalkan sikap DPRD Kota Bandarlampung yang terkesan tidak bersikap kritis.

“DPRD Bandarlampung jangan diam atau setuju soal ini. Harus ditolak yoo…!!!,” tegasnya lagi.

Seperti diketahui Pemkot Bandarlampung memasukan penjualan aset sebagai salah satu sumber PAD dalam penyusunan APBD-Perubahan Bandarlampung TA 2023. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Nur Ramdhan, total pendapatan yang diproyeksikan dari penjualan aset sebar Rp29 miliar.

“Jenisnya banyak, seperti kendaraan, peralatan mesin, tanah atau lahan serta hasil bongkaran bangunan,” ungkapnya Jumat (15/9/2023) sebagaimana dilansir dari lampung.rilis.id.

Untuk lahan, lanjut Ramdhan sedikitnya ada delapan titik lahan yang rencananya akan dijual. Diantaranya lahan yang berada di jalan ikan tongkol dan gunung kunyit, dengan total luas 26 ribu meter. “Itu baru rencana, belum tentu dijual. Tetapi hingga saat ini belum pernah ada lahan yang dijual,” katanya.

Ramdhan memastikan, lahan yang rencananya dijual merupakan lahan tak terpakai atau lahan kosong. Sehingga dapat dipastikan tidak ada bangunan yang berdiri.

“Sama seperti kendaraan motor dan lain-lain, itu sudah tidak bisa terpakai lagi,” katanya.

Ramdhan mengungkapkan, alasan Pemkot memasukan penjualan aset sebagai salah satu sumber PAD, karena hal itu bisa dijadikan sumber pendapatan alternatif. Sehingga, apabila pendapatan dari semua sumber utama tidak dapat memenuhi semua anggaran belanja, dan masih dibutuhkan anggaran maka akan digunakan penjualan aset.

“Sekali lagi, ini baru rencana. dan bisa jadi tidak jadi dijual. Kita akan jual kalau kita kepepet,” tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post