71 Proyeksi RAPBD Bandar Lampung Dari Jual Aset Dikhawatirkan Fraksi Gerindra



LAMPUNG, -- Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung khawatir 71 persen rencana APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari penjualan 14 aset tanah senilai Rp385 miliar jadi beban hutang APBD TA 2024.

"Penjualan aset-aset tersebut tidak mudah dan perlu waktu lama, tidak cukup tiga bulan, kami khawatir malah jadi beban anggaran tahun berikutnya," kata Ilham Alawi kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (4/9/2023).

Menurut dia, pada draf APBD Anggaran Perubahan 2023, Pemkot Bandarlampung memproyeksikan Rp541 miliar. "Sebanyak Rp385 miliar atau 71 persennya dari penjualan 14 aset berupa tanah," kata Ilham Alawi.

Kader Partai Gerindra yang dipanggil Kyay Ilham ini mengatakan APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023 tetap harus mengacu pada Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Disarankannya, Pemkot Bandarlampung memprioritaskan belanja daerahnya pada kegiatan-kegiatan yang menyentuh kebutuhan rakyat.

Pemkot dan DPRD Kota Bandarlampung tengah membahas APBD Perubahan Kota Bandarlampung TA 2023. Wali Kota Eva Dwiana telah menyerahkan drafnya di Ruang Sidang Paripurna Kota Bandarlampung, Rabu (23/8/2023).

Post a Comment

Previous Post Next Post