LAMPUNG SELATAN — Polemik masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 – 2024 sepertinya tidak pernah putus dengan berbagai dinamika persoalan, seperti halnya juga terjadi di SMP Negeri 3 Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan beberapa orangtua murid mengeluhkan besaran dari nilai Sumbangan Uang Pembangunan.
Kesiapan infrastruktur gedung ruang kelas belajar di SMP Negeri 3 Jati Agung sepertinya tidak sebanding dengan jumlah murid termasuk murid yang diterima dalam PPDB tahun ini. Hal ini terbukti Pengelola Sekolah harus memberlakukan pembelajaran dengan sistim shift, ada yang belajar pagi dan ada yang belajar siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini diketahui bahwa untuk Kelas 8 dan Kelas 9 masuk belajar pagi, sementara untuk Kelas 7 masuk belajar pada siang hari. Pada penerimaan murid baru (Kelas 7) tahun ini SMP Negeri 3 telah menerima sebanyak 8 kelas dan siswa yang tidak diterima ada kurang lebih 90 orang calon siswa. Berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan para orangtua bahwa calon siswa yang tidak diterima tersebut disebut sebagai Siswa Cadangan.
Dalam rapat Komite telah disimpulkan bahwa siswa cadangan tersebut diatas dapat dinyatakan diterima sebagai siswa namun dengan syarat membayar sumbangan untuk pembangunan kelas sebesar Rp 1,3 juta dan itu belkum termasuk biaya seragam dan lain-lainnya.
“ Saya sebenarnya gak mampu dan besaran nilai subangan uang pembangunan itu menurut saya terlalu besar, belum lagi untuk biaya baju seragam Rp. 1,7 juta, tapi ini saya paksakan dari pada anak saya putus sekolah,” jelas salah seorang orangtua siswa.
Para orang tua wali murid berharap kepada bupati dan dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan agar menindaklanjuti kebijakan yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah yang sangat membebani kami jelas wali murid minta namanya di rahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Jati Agung belum berhasil dikonfirmasi.(***)
Post a Comment