SMA Kebangsaan yang berdiri di atas lahan 15 Hektare, di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, dan memiliki sarana sangat lengkap sebagai wujud lembaga pendidikan modern dan bergengsi, ternyata masih secara rutin mengajukan proposal meminta kucuran dana beasiswa bagi anak didiknya.
Bukan hanya kepada Pemprov Lampung permintaan dana beasiswa dari sekolah yang didirikan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, saat menjabat Menteri Kehutanan RI, 12 April 2013, tersebut. Tetapi juga kepada pemerintah kabupaten (pemkab) yang ada di provinsi ini.
Berdasarkan temuan di lapangan, pada tahun anggaran 2022, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah mengucurkan dana sebesar Rp 324.000.000 kepada SMA Kebangsaan sebagai bantuan beasiswa.
Selain itu, menurut penelusuran, SMA swasta anak-emas Disdikbud Lampung itu, diketahui beberapa waktu lalu tengah melakukan seleksi kepada siswanya untuk kemudian diajukan ke Pemkab Pesisir Barat guna mendapatkan bantuan beasiswa juga.
Atas adanya fakta bila SMA Kebangsaan ternyata juga mendapat bantuan beasiswa dari Pemkab Way Kanan, pengamat pendidikan Lampung, Gunawan Handoko, sangat menyesalkannya.
"Bantuan beasiswa untuk 30 murid selama lima tahun berturut-turut dari Disdikbud Lampung yang jumlahnya mencapai belasan miliar itu saja sudah menciderai azas keadilan bagi anak didik kurang mampu yang ada di SMA maupun SMK negeri dan swasta lainnya. Ini sampai ke hak anak-anak didik asal daerah Way Kanan yang harusnya diurus pemerintah kabupaten pun, anggarannya diberikan ke SMA Kebangsaan. Saya tidak habis pikir, mengapa kesannya SMA swasta di Lampung yang perlu diperhatikan dengan maksimal hanya SMA Kebangsaan," urai Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung itu, Jum'at (18/8/2023) siang, melalui telepon.
Gunawan Handoko menduga, besar kemungkinan permintaan bantuan beasiswa oleh SMA Kebangsaan disampaikan kepada seluruh bupati dan walikota se-Lampung.
Mengapa pemprov dan pemkab di Lampung begitu "baik hati" kepada SMA Kebangsaan? "Menurut saya, banyak faktor yang memengaruhinya. Yang utama, tentu saja faktor pendiri dan pemilik sekolah itu. Siapa yang tidak tahu dengan Zulkifli Hasan. Selain ketua umum partai, juga menteri. Jadi, ada keseganan tersendiri pada diri pimpinan provinsi dan kabupaten kepada SMA Kebangsaan, makanya terus digelontorin dana bantuan. Padahal, sesungguhnya masih terlampau banyak SMA negeri maupun swasta di Lampung yang sangat-sangat perlu bantuan pemerintah dibandingkan dengan SMA Kebangsaan," urai tokoh senior yang dikenal peduli pendidikan ini.
Seperti apa sebenarnya SMA Kebangsaan yang di-anak-emas-kan Disdikbud Lampung sampai menggelontorkan dana belasan miliar dalam kurun waktu lima tahun APBD Provinsi Lampung itu? Menurut penelusuran, sekolah menengah atas yang berdiri di atas lahan belasan hektare itu, termasuk kategori sekolah megah dan lengkap sarana prasarananya.
SMA Kebangsaan memiliki tempat tinggal khusus bagi para pamong dan pengajarnya. Juga terdapat asrama bagi siswa dan siswi, yang sangat representatif.
Pun dilengkapi perpustakaan yang lengkap dan nyaman, hingga laboratorium komputer dan kimia.
Menurut berbagai sumber, Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP PAN, yang kini menjabat Menteri Perdagangan, mendirikan SMA Kebangsaan ini karena keprihatinannya atas kualitas anak didik di Lampung yang tidak sama dengan sejawatnya di Pulau Jawa.
Karena itu Zulhas -begitu politisi kelahiran Kalianda ini biasa disapa- melahirkan satu wahana pendidikan yang ditargetkan mampu menjadi sekolah kepemimpinan dan membangun karakter siswa. Sederhananya, Zulhas menginginkan SMA Kebangsaan sebagai tempat persemaian pemimpin bangsa pada masa depan.
Kurikulumnya pun sangat bagus. Selain menggunakan kurikulum nasional 2013, juga mengadopsi pola yang selama ini digunakan oleh SMA Taruna di Magelang, dengan menyesuaikan karakter kedaerahan.
Para anak didik sejak dini diarahkan pada program peminatan. Yaitu yang ingin melanjutkan ke Akmil, Akpol dan sejenisnya, juga yang ingin masuk pada kedinasan umum semacam IPDN. Ada pula peminatan untuk menjadi mahasiswa di PTN, baik dalam maupun luar negeri.
Pada SMA Kebangsaan masalah disiplin memang hal utama dan tidak bisa ditoleransi. Namun, begitu menurut sumber, lembaga pendidikan ini bukan sekolah semi militer. Karena banyak kegiatan ekstra kurikuler lain yang wajib diikuti para anak didik, mulai dari marching band hingga ke pelestarian seni budaya daerah Lampung, seperti tari-tarian.
Melihat demikian lengkapnya sarana dan prasarana yang ada pada SMA Kebangsaan, banyak pihak terkejut saat BPK RI Perwakilan Lampung dalam LHP yang dikeluarkan Mei 2023 lalu, mengungkap fakta jika sejak tahun anggaran 2017 hingga 2022, sekolah mewah nan megah ini, rutin dikucuri dana hibah beasiswa untuk 30 anak didiknya.
Selain pemberian hibah beasiswa secara terus-menerus yang ditengarai melanggar ketentuan, ironisnya sejak 2017 pihak SMA Kebangsaan tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas uang rakyat yang dikelola Disdikbud Lampung secara tertulis.
Lebih ironis lagi, adanya LPJ atas penggunaan uang rakyat Lampung di APBD hanya secara lisan tersebut, sepengetahuan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung, Diona Khatarina.
Baru setelah kasus diskriminasi pemberian beasiswa oleh Disdikbud Lampung ini menjadi pembicaraan publik, Inspektur Lampung, Fredy SM, mengaku jika LPJ SMA Kebangsaan telah disampaikan secara tertulis.
Gunawan Handoko menambahkan, sebenarnya tanpa diberikan bantuan khusus pun, SMA Kebangsaan akan tetap survive sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas.
Namun di sisi lain ia memahami, bila faktor keberadaan Zulkifli Hasan pada sekolah itu telah mengalahkan pentingnya memprioritaskan anak didik dari keluarga kurang mampu pada sekolah-sekolah yang lain.
Ketua KMBI Lampung ini sebelumnya menyampaikan permintaan kepada APH, baik dari Kejati atau Polda Lampung, untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum (PMH) lainnya dalam praktik diskriminatif pemberian beasiswa oleh Disdikbud Lampung selama lima tahun anggaran, sejak 2017 hingga 2022.
Salah satu hal yang menurut Gunawan Handoko bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk memeriksa petinggi Disdikbud Lampung adalah adanya dana sisa sebesar Rp 2.655.000.000 dari Rp 3.735.000.000 yang dikucurkan kepada SMA Kebangsaan pada tahun anggaran 2022.
Ia menguraikan, jumlah siswa penerima manfaat sebanyak 20 orang, masing-masing mendapat beasiswa Rp 3.000.000 setiap bulannya atau Rp 36.000.000 pertahun.
"Bila dikalikan maka akan ketemu angka Rp 1.080.000.000. Itulah dana beasiswa yang murni digunakan siswa. Sedangkan Disdikbud memberikan dana sebesar Rp 3.735.000.000, berarti masih ada uang rakyat Lampung sebesar Rp 2.655.000.000 yang tidak jelas peruntukannya. Ini yang harusnya ditelisik oleh APH, selain indikasi penyimpangan penggunaan dana APBD Lampung sejak anggaran tahun 2017," tutur Gunawan Handoko.
Ia menambahkan, berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Lampung, dana sebesar Rp 3.735.000.000 itu dikirimkan ke SMA Kebangsaan sebanyak dua kali. Yaitu pada tanggal 19 Juli 2022 sebesar Rp 3.060.000.000, dan pada tanggal 12 Agustus 2022 Rp 675.000.000.
Sementara LSM GEPAK beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti atas penyimpangan penggunaan dana beasiswa di SMA Kebangsaan ini.
Wahyudi, ketua umum LSM GEPAK, mengaku akan menggelar aksi demo di kantor Disdikbud dilanjutkan ke Kejati Lampung, untuk menyerahkan berkas yang dimiliki pihaknya atas praktik diskriminasi pemberian beasiswa oleh Disdikbud Lampung ini.
Atas adanya rencana LSM GEPAK akan melaporkan dugaan kasus pelanggaran hukum atas langgengnya praktik diskriminasi pemberian dana beasiswa belasan miliar ke Kejati Lampung, Ketua KMBI Gunawan Handoko menyatakan dukungannya.
"Kita harapkan kawan-kawan (LSM GEPAK, red) konsisten dengan sikapnya demi menyelamatkan nasib anak didik kurang mampu yang berprestasi di provinsi ini. Sekaligus membantu APH di Lampung dalam penegakan hukum," kata Gunawan Handoko. (sugi)
Post a Comment