PWI Lampung Kembali Gelar UKW Angkatan Ke 30 – 31 Secara Mandiri



BandarLampung. – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Jumat (25/8).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam sambutannya menyampaikan bahwa UKW yang diikuti puluhan peserta anggota PWI dari berbagai daerah di Lampung yang mengikuti UKW angkatan ke-30 dan 31, pihaknya berharap agar para jurnalis yang tergabung dalam PWI selalu menyajikan berita yang berkualitas.

“PWI Lampung hingga saat ini telah menggelar UKW yang ke 30 dan 31, UKW ini untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan PWI Lampung,” ucap Ketua Wira sapaan akrabnya.

Lebih lanjut pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung dan seluruh pihak yang telah mensupport terselenggaranya UKW PWI Provinsi Lampung.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemprov Lampung yang telah membantu kami dalam meningkatkan SDM kami melalui Uji Kompetensi Wartawan, semoga kedepannya kita bisa terus melakukan UKW seperti ini,” tambahnya.

Ditempat yang sama perwakilan dari PWI Pusat, Irmanto, menyampaikan UKW menjadi identitas seorang jurnalis disebut kompeten, akan tetapi kompetensi jurnalis juga dapat dicabut jika melanggar kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Wartawan yang sudah Kompeten Juga bisa dicabut jika wartawan melanggar kode etik jurnalistik atau melanggar hukum,” ucap Irmanto.

Disisi lain, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaefullah mengatakan peran wartawan sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan pembangunan Provinsi Lampung.

“Menjadi wartawan merupakan hak asasi manusia, akan tetapi bukan berarti warga yang memberikan informasi dapat disebut sebagai wartawan,” kata Achmad.

Menurutnya ada beberapa poin sehingga seseorang layak dikatakan wartawan, harus paham kode etik jurnalistik, menjaga identitas masyarakat, menggunakan asas praduga tidak bersalah, dan tidak menyampaikan informasi yang menyatakan.

Post a Comment

Previous Post Next Post