Bandarlampung — Pihak Mall Boemi Kedaton (MBK) buka suara terkait hilangnya mobil Honda Brio merah BE 1682 GG, Minggu (20/8/2023).
Menurut Manajer Umum Sekawan Chandra Group, Deny Wahyudi, tanggung jawab berada di pengelola parkir MBK yakni Secure Parking, yang merupakan pihak ketiga.
Selain itu, ia berpendapat ada unsur kelalaian pengunjung karena meletakkan karcis parkir di dalam kendaraan.
Sebab, pengelola parkir menyatakan saat mobil yang dicuri keluar dari MBK, pengemudi dapat menunjukkan karcis pakir.
"Kecuali jika tidak dapat menunjukkan karcis parkir, maka surat kendaraan akan diperiksa," paparnya, Selasa (22/8/2023).
Pengelola juga menjelaskan dalam karcis parkir telah ditulis instruksi untuk tidak meninggalkan karcis dan barang berharga di dalam mobil.
"Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan pencurian," tegasnya
Deny juga mencatat bahwa mobil tidak dilengkapi dengan alarm. Sehingga sulit bagi pengelola parkir untuk bertindak cepat.
Tanggung jawab berikutnya untuk masalah ini berada di tangan aparat kepolisian. Itulah mengapa pihak MBK menyarankan korban membuat laporan polisi.
Soal pemantauan CCTV, lanjut Deny, tidak semua area di dalam mal dilengkapi dengan kamera pengawas. Hanya area-area tertentu seperti pintu masuk dan keluar. (*)
Post a Comment