Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, Ingatkan KPU pusat dan KPU seluruh Indonesia agar berhati-hati dalam melakukan verifikasi adminitrasi persyaratan bagi para calon, DPR RI, DPRD Provinsi serta kabupaten.
Pasalnya, kata Ketum DPP PWDPI, Salah satu tahap awal yang sangat krusial dalam pemilu legislatif adalah tahap verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota legislatif ,yang terdapat verifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR.
"Tahap verifikasi persyaratan caleg ini selalu menjadi pusat perhatian bagi masyarakat luas,"tegas Nurullah Pada Senin (28/8/2023).
Selain itu, kata Ketum PWDPI, dalam proses tersebut dinilai sangat rawan kecurangan dan manipulasi data, apalagi jika diketahui ada bakal caleg yang bermasalah namun kemudian dinyatakan lolos sebagai Daftar Calon Smentara (DCS) atau Daftar Calon Tetap (DCT).
"Akibatnya, hal ini menimbulkan berbagai persepsi negatif terhadap KPU yang melaksanakan proses verifikasi bakal calon anggota DPR aRi, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,"ungkapnya.
Ketum PWDPI, Nurullah menjelaskan dengan anggaran dari pemerintah pusat yang digelontorkan bukan sedikit mencapai puluhan triliun, jangan sampai KPU pusat dan daerah melakukan tahapan pemilu asal-asalan.
"Bagaimana mau menjaring pemimpin yang berkualitas dan siap perjuangkan nasip rakyat jika tahapan verifikasi bakal calon saja sudah tidak benar dan menyalahi aturan. Bisa diyakini akan menghasilkan calon pemimpin yang tidak amanah dan tidak berkualitas,"ujarnya.
Ketum PWDPI menambahkan, untuk menciptakan pemilu dan pilpres bersih, jujur dan adil, ia mengajak semua anggota PWDPI ikut serta mengawal dan mendorong pelaksanaan pesta demokrasi.
"Saya akan kerahkan semua anggota PWDPI seluruh Indonesia ikut serta memantau jalannya pesta demokrasi pileg dan pilpres agar demokrasi di egara kita bersih dari bentuk berbagai macam kecurangan yang dilakukan oleh KPU baik para calon yang ikut dalam pemilihan legislatif dan presiden. Pers adalah bagian pilar ke empat demokrasi di egara kita,"pungkasnya. (Tim).
Post a Comment