Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggelar razia minuman keras jenis tuak dengan ketat guna menanggulangi lonjakan kasus kriminalitas yang dikaitkan dengan konsumsi tuak. Aksi penertiban ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Polsek, dengan tumpuan utama pada pengawasan dan penindakan Lapo Lapo tuak pada Sabtu (5/6/8/2023) malam.
Dalam operasi ini, tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Polsek jajaran berhasil mengamankan ratusan liter minuman tuak dari berbagai tempat Lapo Lapo tuak yang tersebar di wilayah Polsek. Seluruh minuman keras tersebut kemudian diamankan di Mapolsek masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui perwakilan Kabag Ops, Kompol Kisron, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ia menyoroti bahwa razia ini dipicu oleh meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang dipengaruhi oleh minuman keras.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Ini adalah hal yang harus segera kita tindak lanjuti,” ungkap Kabag Ops kepada awak media pada Minggu (6/8/2023).
Menurut Kabag Ops, hasil dari razia ini menghasilkan penyitaan lebih dari 500 liter tuak dari berbagai Lapo Lapo tuak yang diperiksa. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.
Harapannya, langkah tegas yang diambil oleh Polres Pringsewu akan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar minuman keras ilegal serta mengurangi angka kriminalitas di wilayah tersebut.
“Kegiatan serupa akan terus digelar oleh Polres Pringsewu guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.” Tandasnya (*).
Post a Comment