Dugaan Penganiayaan ASN BKD, Inspektur Provinsi Lampung: Saya Baru Tahu

Terkait dugaan penganiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari alumni IPDN XXX oleh oknum ASN dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (8/8) sore, Inspektur Provinsi Lampung, Fredy saat diwawancarai awak media, mengatakan segera cek informasinya tersebut.



"Kebetulan baru tahu, kita akan telusuri, jika itu benar bisa kita tindak dan kenakan sanksi," kata Fredy, Rabu (9/8).

Dia menjelaskan jika terkait kasus penganiayaan dan terbukti pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Kalau terkait penganiayaan itu ranahnya kepolisian atau penegak hukum. Terkait disiplin dan kode etik pasti ada sanksi sesuai aturan," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan beritakan, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni IPDN Angkatan XXX hingga dirujuk ke rumah sakit.

Pantauan media, terdapat enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar sepuluh oknum pegawai yang juga diduga alumni IPDN angkatan XXIX.

Keenam korban itu dipukul dianiaya dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan XXX keluar, dan tidak ikut dalam kontingen. "Sedangkan peraturan PNS tidak ada yang mengaharuskan atau mewajibkan mereka ikut dalam kontingen," kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (9/8).



Post a Comment

Previous Post Next Post