DPRD Pesawaran Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun 2023



Pesawaran — Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 disusun berdasarkan Perubahan RKPD TA 2023 dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan pembiayaan.

Hal itu disampaikan bupati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA DAN Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/08/2023).

Dari penyampaian rancangan perubahan KUA/PPAS, jelas Dendi, hal yang dijadikan dasar perubahan asumsi tersebut adalah optimalisai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun.

“Kemudian penyesuaian belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah serta rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun, lalu penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2022 berdasarkan atas hasil audit BPK RI dan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap orang nomor satu di Pesawaran itu dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 antara lain Proyeksi Pendapatan sebesar Rp1.307.578.516.841,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Tujuh Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Satu Rupiah).

“Kemudian Alokasi Belanja sejumlah Rp1.322.028.090.875,97 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Puluh Dua Miliar Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Sembilan Puluh Tujuh Sen) dan Pembiayaan sejumlah Rp14.449.574.034,97 (Empat Belas Miliar Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Puluh Empat Rupiah Sembilan Puluh Tujuh Sen),” imbuh orang nomor satu di Bumi Andan Jejama.

Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinginya serta ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Dendi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut turut hadir juga Jajaran Forkompimda Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah, para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab. Pesawaran, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers se-Kabupaten Pesawaran. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post