Lampung Tengah – Malang nian nasib yang dialami TDO, bocah laki-laki berusia 14 tahun, warga Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu, diduga mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah warga lantaran dituduh mencuri di warung Milik Yullis tak jauh dari lingkungan ponpes anak laki-laki itu menuntut ilmu pada, Rabu (09/08/2023).
Menurut keterangan warga, Korban TDO yang sewaktu kejadian bersama adik kandungnya DZA sempat dipukuli oleh SUNGKONO selaku orang tua pemilik warung dan TDO yang pada saat kejadian diteriaki ” MALING .. !!” oleh Yullis warga Kampung Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah mengalami luka lebam di sekujur tubuh, diantaranya luka di bagian pipi dalam sebelah kirinya pecah, luka lecet di kening atas sebelah kiri dan luka lecet disamping mata kiri, luka bengkak/benjol di bagian kepala bagian belakang sebelah kiri. korban mengalami mual-mual dan pusing, tangan kanan lecet, dan tangan sebelah kiri bengkak.
Akibat luka-luka yang dialami, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Lampung Tengah dan saat ini korban juga mengalami trauma yang mendalam.
Kronologis bermula korban hendak membeli minuman gelas di sebuah warung yang tidak jauh dari pondok pesantren Asifah tempat korban belajar.
Dan Awalnya, korban sempat beberapa kali memanggil pemilik warung dan setelah keluar dari rumahnya, pemilik warung sempat bertanya kepada korban ” kamu mau apa ” kemudian dijawab korban ” mau beli minuman” dan saat itu korban disuruh pergi karena pemilik warung dalam keadaan sedang menangis.
Setelah korban beranjak pergi mendekati sang adik yang menunggu didekatnya dan seketika itu pemilik warung meneriaki ” MALING…MALING…!! ” setelah diteriaki maling korban bersama adiknya langsung berlari yang saat itu sang adik bisa lolos dari kejaran, sedangkan TDO tertangkap oleh SUNGKONO yang merupakan orang tua dari Yullis dan TDO saat itu langsung ditangkap dan diberi bogem mentah oleh Sungkono di bagian pipi kiri dan kembali dibogem mentah bagian kepala belakang korban yang seketika korban langsung jatuh tersungkur.
Setelah itu korban diikat kedua tangannya dengan menggunakan tali rafia kearah belakang tubuhnya, setelah di ikat korban diberdirikan di beberapa kali didorong dibenturkan ke pagar tembok rumah kemudian kembali korban dipukuli oleh orang tua pemilik warung didepan warga yang sudah berkumpul akibat teriakan pemilik warung padahal sang anak tidak mencuri dan hanya berniat membeli minuman.
” Kondisi korban terikat, lalu Sungkono masib membabi buta melakukan pemukulan terhadap TDO dan sempat dihalangi oleh Kepala Dusun setempat yang mendatangi tempat kejadian, setelah dihalangi oleh Kadus TDO sempat diintrogasi oleh warga dan Sungkono dan saat itu tidak ditemukan bukti atas tuduhan pencurian oleh pemilik warung, dan bahkan saat itu ada seorang ibu-ibu yang menangis histeris dan menyuruh Sungkono untuk menghentikan pemukulan kepada korban,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (13/09/2023).
Akibat peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan pemilik warung ke pihak kepolisian setempat, dengan Nomor: LP/B/284/VIII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG.
Hingga berita ini di tayangkan, Tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.
Post a Comment