Di Rumah Aspirasi, Senator Bustami Fasilitasi Bimtek Program PPTPKH Lampung


BANDARLAMPUNG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Wakil Ketua II Komite II Dr. Bustami Zainudin, M.H., enggan putus tali pedati.


Usai bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, dan Balai Pemantanapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandarlampung Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memfasilitasi teknis Sosialisasi Program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Lampung di Aula Dishut Lampung, Jl Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, 7 Agustus 2023 lalu.

Kali ini, sempat ditingkahi pula perubahan mendadak tempat pelaksanaannya demi mendapati besarnya animo perwakilan 580 desa dalam kawasan hutan (DKH) di 15 kabupaten dan kota se-Lampung, merujuk data resmi Badan Pusat Statistik pun KLHK.

Mereka --mewakili jeritan hati dan mayoritas diam puluhan bahkan ratusan ribu warga, yang tajam memelototi, memantengkan mata dan mata hati, sebab sejumput harapan akan legalisasi atas status tanah menahun mereka diami, ada di sana.

Secara visualisasi dramatis, mereka tahan tak tidur, tahan terbatuk-batuk lembur, demi untuk sekadar memperjuangkannya. Diri, keluarga dan juga lingkungan bersama warga senasib seperjuangan lainnya.

Sepucuk surat bagian saksi sejarah juga saksi pengharapan, kembali mereka dapat, Kamis. Berkop resmi, distempel ditandatangani, dari Kepala Kantor DPD RI Provinsi Lampung, Gino Vanollie, S.Pd., M.H, tarikh 24 Agustus 2023.

Surat tersebut mendasari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5564/MenLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/6/2022 tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi I, serta menindaklanjuti hasil sosialisasi 7 Agustus 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bapak Bustami Zainudin selaku Pimpinan Komite II DPD RI, dan KLHK menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyampaian Usulan Program PPTPKH pada KLHK bertempat di Rumah Aspirasi, Jl Danau Maninjau Nomor 28 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton Bandarlampung, Kamis (hari ini, red)," ujar Kepala Kantor, Gino Vanollie, Kamis pagi.

Surat ditembuskan kepada Ketua DPD RI Ir AA La Nyala Mahmud Mattalitti, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tersebut, ditujukan kepada sejumlah pemangku kebijakan dan pengampu kepentingan terkait di Lampung.

Antara lain, Kepala Dishut Lampung Yachyan Ruchiyan, Kepala BPKHTL XX Bandarlampung Ditjen PKTL KLHK Hariani Samal, S.Hut., M.Si. selaku pemateri Bimtek serta didampingi oleh Kasi PPKH Retno Kuswandari,, dan Surveyor Pemetaan Kawasan Hutan, Andy Nugroho.

Juga kepada undangan terpilih klaster satu, setotal 42 orang. Meliputi, empat kepala desa (Kades) asal Kabupaten Pesawaran. Yakni, Kades Babakan Loa Kecamatan Kedondong, Kades Sukajaya Kecamatan Marga Punduh, Kades Trirahayu Adiwarna Kecamatan Negeri Katon, dan Kades Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin.

Lalu tujuh kepala pekon (Kakon) di Kabupaten Tanggamus, yakni Kakon Campang Way Handak, Kakon Gading, Kakon Tamansari, Kakon Way Pring di Kecamatan Pugung. Serta, Kakon Napal, Kakon Pematang Nebak, Kakon Sinar Petir, tiga di Kecamatan Bulok.

Lalu, enam Kakon asal Kabupaten Lampung Barat. Yakni Kakon Banding Agung, Kakon Roworejo, Kakon Sidorejo, Kakon Suka Marga, Kakon Sumber Agung, dan Kakon Tugu Ratu kesemuanya di Kecamatan Suoh.

Lalu, empat Kakon asal Kabupaten Pesisir Barat. Terdiri dari Kakon Pemerihan, Kakon Suka Marga, Kakon Sumber Rejo, Kakon Way Tias, kesemuanya di Kecamatan Bengkunat.

Lalu, delapan kepala desa (Kades) asal Kabupaten Lampung Timur. Yaitu, Kades Brawijaya dan Kades Sidorejo di Kecamatan Sekampung Udik, serta Kades Itik Renday dan Kades Wana di Kecamatan Melinting. Serta, Kades Mekar Mukti, Kades Mekar Mukti, dan Kades Karya Mukti, ketiganya di Kecamatan Sekampung, dan Kades Trisinar di Kecamatan Marga Tiga.

Kemudian, empat Kades di Kabupaten Lampung Utara. Yaitu, Kades Dwikora dan Kades Tanjung Baru di Kecamatan Bukit Kemuning, Kades Sindang Agung dan Kades Suka Mulya di Kecamatan Tanjung Raja.

Lalu, empat Kepala Kampung (Kakam/Kades) asal Kabupaten Mesuji. Yakni, Kakam Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Kakam Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya, Kakam Harapan Jaya Kecamatan Simpangpematang, Kakam Buko Poso Kecamatan Way Serdang.

Lainnya, empat Kakam asal Kabupaten Way Kanan, yaitu Kakam Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, Kakam Kenanga Jaya Kecamatan Banjit, Kakam Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui, Kakam Kartajaya Kecamatan Negara Batin.

Satu lagi menariknya, DPD RI mengundang hadir 'local hero' kisah sukses pelepasan lahan desa kawasan hutan (DKH) yang telah resmi mengantongi SK pelepasan dari KLHK buah penantian puluhan tahun tepatnya sejak Bung Karno berpidato di sana 1952 silam, salah satu cucu transmigran eks pejuang kemerdekaan Indonesia dari Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, Erika Dirgahayu.

Pengingat, disitat dari Antara 18 November 2018, moyang Erika dkk sejumlah sedikitnya 3.300 jiwa, telah menempati dan mengelola lahan Sukapura tersebut sedikitnya seluas 309 hektare sejak 66 (kini 71) tahun silam.

Kedatangan kakek nenek, orang tua mereka ke Sukapura 1951 ikut program transmigrasi era pemerintahan Soekarno. KLHK sempat mengklaim sepihak, lahan yang mereka tempati ini masuk kawasan hutan lindung.

Mereka meradang, melawan, sekian tahun berjuang, sini sana berutang demi untuk bisa bertemu pejabat negara memprotes dan "mari Bung rebut kembali", mendasari penuturan sejarah dari orang tua mereka pada tahun 1951, veteran perang kemerdekaan: eks-laskar Pejuang 45 (Pejuang Siliwangi) dari Tasikmalaya Jawa Barat yang secara sukarela bin sukacita ditransmigrasikan ke Lampung oleh Biro Rekonstruksi Nasional (BRN), ikuti program pemerintah yakni transmigrasi.

Bahkan, Presiden Soekarno sampai datang demi meresmikan nama "Sumberjaya" pada 14 November 1952, menyusul Wakil Presiden Mohammad Hatta datang meresmikan pabrik penggilingan padi, pada tahun 1954.

Dan tepat pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu, Indonesia Raya berkumandang disertai pekik sejati seantero Sukapura, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa didorong keinginan kuat yang luhur: Merdeka!

Selain itu, dalam Bimtek 24 Agustus 2023 ini, DPD RI juga mengundang hadir Koordinator Presidium Focus Group Discussion Desa Dalam Kawasan Hutan (FGD DKH) Lampung Abu Hasan, "tukang gedor" sana-sini, cum pendamping perjuangan, beserta jajaran.

FGD DKH Lampung Beri Evaluasi Khusus

Terpisah sebelumnya, melalui keterangan persnya beberapa waktu lalu, Koordinator Presidium FGD DKH Lampung Abu Hasan, memaparkan hasil evaluasi pihaknya atas sosialisasi DPD RI - KLHK 7 Agustus 2023.

FGD DKH Lampung menilai, penyampaian aspirasi FGD DKH Lampung terkait Program PPTPKH Lampung kurun September 2022-Juli 2023 yang sudah berjalan hampir 10 bulan tersebut, namun tahapan Pendataan Subyek Obyek Pemukiman, Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fassos), dan Pembentukan Tim Teknis Kabupaten/Kota sesuai surat arahan Dirjen PKTL KLHK yang ditujukan ke Ketua DPD RI AA La Nyala Matalitti 14 Juli 2023, diterima langsung Pimpinan Komite II DPD RI Dr Bustami Zainudin, ditindaklanjuti DPD RI berkoordinasi ke pihak KLKH perihal agar untuk dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program PPTPKH Lampung.

"Berdasarkan Surat KLHK RI kepada DPD RI, atas mandat yang diberikan Ketua La Nyala, Komite II DPD RI lalu berkoordinasi dengan BPKHTL Wilayah XX Bandarlampung Ditjen PKTL KLHK dan Dishut Lampung menggelar sosialisasi tersebut," ujar Abu Hasan.

"Catatan kami, terundang se-Lampung waktu itu hadir 199 orang perwakilan OPD Pemkab, Camat, para Kakon, Kades, Kakam, Kepalou Tiyuh, Lurah, juga Kepala KPH se-Lampung, dari TNBBS, PT. PLN (Persero) IUD Lampung, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, media massa. Luar biasa, kami excited," demikian Abu, aktivis 1998 ini.

Menurut Abu, kehadiran stakeholders itu, momentum dinanti. "Mengingat, sependek pengetahuan, kegiatan PPTPKH Lampung ini masih dalam jangkauan tingkat kabupaten, belum menyentuh ke tingkat tapak sampai kecamatan apalagi desa atau pekon atau kampung atau tiyuh," Abu Hasan menguak.

Berikut pointers evaluasi FGD DKH Lampung. Pertama, dalam pemaparannya pihak BPKHTL Wilayah XX Bandarlampung secara umum menyatakan, pemerintah melalui KLHK (pasif sifatnya) hanya menunggu permohonan dari desa-desa berbatasan dan masuk kawasan hutan, permohonan dilakukan berjenjang melalui desa sampai diterbitkannya rekomendasi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, terang Abu Hasan didampingi oleh Sekjen FGD DKH Lampung Eri Zainuri dan Direktur Advokasi Dwi Sugiyanto, dengan penjelasan tersebut pihak Pemkab/Pemkot dan jajaran diharapkan untuk mendukung kegiatan PPTPKH Lampung.

"Ketiga, untuk kebutuhan penyebarluasan, dan diseminasi informasi kegiatan PPTPKH sampai ke tingkat desa, kami mendorong perlu dilakukannya sosialisasi di tingkat desa untuk pembahasan secara teknis perihal tata cara, petunjuk teknis pengusulan, dan lain-lain yang harus disampaikan langsung oleh pihak pemohon ke KLHK dengan tembusan BPKHTL XX Bandarlampung Ditjen PKTL KLHK, dan Dinas Kehutanan Lampung," lanjut Abu.

Keempat, guna mendorong percepatan sosialisasi kegiatan PPTPKH Lampung hingga di tingkat desa di kabupaten/kota bersangkutan, para pendamping FGD DKH Lampung, Kades, Kakon, Kakam, Kepalou Tiyuh, diminta untuk mengkonsolidasikan desanya masing-masing dari seluruh desa sejumlah 755 desa tersebar di 127 kecamatan yang berbatasan atau dalam kawasan hutan.

"Secara teknis, kami meminta desa segera ajukan permohonan penjadwalan sosialisasi kepada Ketua DPD RI sebagai saluran kami agar DPD RI dapat menjembatani Desa ke pihak KLHK," sorong Abu Hasan.

"FGD DKH Lampung turut menginventarisir desa-desa on progress dan membentuk konsolidasi digital saluran korespondensi dengan rekan-rekan kepala desa selaku pemohon PPTPKH," Abu Hasan, poin kelima.

Lantas, apa hasil nyata Bimtek 24 Agustus 2023 ini? Adakah progres revolusionernya?Bersambung.

Post a Comment

Previous Post Next Post